Penggugat Lion Air Menduga Pesawatnya Disabotase
Editor
Istman Musaharun Pramadiba
Senin, 2 November 2015 21:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kapten Oliver Siburian, yang menggugat Lion Air Rp5,4 miliar karena menggantungkan statusnya, menduga dua pesawat yang ia tolak terbangkan telah disabotase. Sebabnya, kedua pesawat itu sama-sama rusak di mesin nomor dua akibat suhu gas buang yang melonjak naik.
“Dua pesawat dengan kerusakan di tempat yang sama pula. Menurut saya itu gak wajar. Rasanya tak aman,” ujar Oliver ketika ditemui Tempo, Selasa pekan lalu, 27 Oktober 2015.
Pada 27 Desember 2014 lalu, Oliver menolak menerbangkan kedua pesawat itu karena mendapatinya mesin nomor duanya kepanasan saat dinyalkan. Suhu mesin yang seharusnya stabil di angka 500 derajat celcius dengan cepat naik menuju 900 derajat celcius. Menurutnya, kala itu, mesin pesawat bisa meledak apabila dibiarkan menyala. Sekarang, Oliver bersengketa dengan Lion di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena menolak menerbangkan pesawat itu.
Oliver menegaskan bahwa sabotase tersebut masih berupa dugaan. Karena, menurutnya, ia tak memiliki musuh di Lion Air. Ia pun mengklaim selama ini melakukan tugasnya dengan baik dan tak memiliki catatan buruk. “Tapi ya namanya isi hati orang siapa yang tahu. Bisa jadi memang ada yang membenci saya,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Lion Air, Harris Arthur Hedar, justru menyebut Oliver sebagai pilot dengan banyak catatan buruk. Saking banyaknya, kata Harris, Lion Air enggan mengeluarkan surat referensi untuknya. “Kalaupun nanti dikeluarkan, setelah ia membayar ganti rugi ke kami, tak akan kami sebut bekerja dengan baik,” ujarnya.
ISTMAN MP | TIM TEMPO