Alat berat dioperasikan untuk membuat kanal blocking di kawasan Jembatan Nusa Tiga di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, 30 September 2015. Presiden Joko Widodo memerintahkan pembangunan kanal blocking sepanjang 7 km di kawasan tersebut guna mencegah kebakaran hutan dan lahan secara efektif. ANTARA/Rosa Panggabean
TEMPO.CO, Palangkaraya - Presiden Joko Widodo menginstruksikan pembuatan sekat kanal di lahan gambut. Perintah itu diungkapkan kepada wartawan saat melihat pembuatan sekat kanal di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, pada Sabtu, 31 Oktober 2015.
Jokowi menjelaskan, satu bulan lalu dia ke Desa Tumbang Nusa menyaksikan lahan gambut terbakar karena kekeringan. Kemudian dibuat kanal bersekat yang tembus ke Sungai Kahayan.
"Kanal itu sekarang selalu ada air, dan air itulah yang merembes ke kanan-kiri lahan gambut di samping sekat kanal. Itulah yang membuat lahan gambut jadi tidak terbakar,” kata Jokowi.
Pembuatan kanal dilakukan selama satu bulan dan kelihatan sistem, sekat, dan embung untuk penampungan air. "Jadi nantinya dibuat di semua kabupaten dan provinsi di Indonesia," ujarnya.
Menurut Jokowi, pembuatan kanal tidak berhenti di Kalimantan Tengah saja, tapi akan dibuat di semua provinsi yang daerahnya rawan kebakaran, terutama yang memiliki lahan gambut.
Selain pembuatan kanal untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan, kata Presiden, untuk ke depan dilakukan upaya lain. Menurut Jokowi, sesuai dengan otonomi daerah, pemerintah daerah harus tanggap dan cepat melakukan pemadaman bila terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Walaupun hanya satu atau dua titik kebakaran, kata dia, daerah harus tanggap memadamkannya. "Itulah tugas daerah dan itu gunanya otonomi daerah. Selain itu, penegakan hukum harus ditegakkan,” tuturnya.