PPP Kubu Romahurmuziy Tak Akui Kepemimpinan Djan Fariz

Kamis, 29 Oktober 2015 16:43 WIB

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Surabaya, Romahurmuziy, memberikan kata sambutan dalam pembukaan Rapat Pimpinan Nasional III PPP, di Jakarta, 28 Oktober 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) III Partai Persatuan Pembangunan, yang digelar pengurus hasil Muktamar Surabaya, memutuskan tetap mempertahankan kepengurusan mereka di bawah Ketua Umum M Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal M Aunur Rofiq. Menurut Aunur Rofiq, keputusan itu berdasarkan pada putusan Mahkamah Agung yang mengembalikan kepengurusan partai pada hasil Muktamar Bandung.

"Amar putusan itu sama sekali tidak memenangkan hasil Muktamar Jakarta. Semua media memberitakan kubu Djan Fariz menang. Padahal saya pegang amar putusan dan di dalam amar putusan tidak ada yang mengatakan kubu Djan Fariz menang," tutur Aunur Rofiq setelah menggelar konferensi pers keputusan Rapimnas PPP, Kamis, 29 Oktober 2015 di Slipi, Jakarta Barat.

Dalam rapat tersebut, Aunur menganggap ada kekeliruan putusan dari Majelis Hakim. Kekeliruan tersebut, di antaranya, tidak menimbang dan menilai alasan hukum kontra memori kasasi, tidak diakuinya asas praduga rechtmatig, kegagalan memahami rezim-rezim penyelesaian perselisihan partai politik, dan tidak adanya kepastian hukum.

Menurut Aunur, Rapimnas menganggap klaim yang menyatakan kepengurusan DPP PPP kubu Djan Fariz atas adanya status quo mengisi kekosongan kepemimpinan, tidak memiliki dasar hukum dan merupakan kebohongan. Menurut dia, ketika SK Muktamar PPP di Surabaya dibatalkan MA, kepengurusan kembali kepada hasil Muktamar di Bandung dengan Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekretaris Jenderal M Romahurmuziy, serta Wakil Ketua Umum Suharso, Lukman Saifuddin, Imron, dan Asrul.

“Karena Suryadharma sebagai Ketua Umum berhalangan tetap, menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai, maka penanggung jawabnya beralih pada kolegial ketua umum atau sekjen," kata Aunur Rofiq.

Konflik internal PPP terjadi setelah Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 17 Oktober 2014. Setelah itu, PPP menggelar Muktamar di Surabaya yang menghasilkan keputusan melantik Romahurmuziy sebagai ketua menggantikan Suryadharma Ali.

Namun, pada 30 Oktober 2014, pengurus partai kubu Suryadharma juga menggelar Muktamar di Jakarta. Dalam Muktamar itu diputuskan Djan Faridz dipilih menjadi ketua umum. Berbagai usaha islah telah dilakukan oleh PPP versi muktamar Surabaya, tapi islah belum berhasil mempersatukan kedua kubu tersebut.




DESTRIANITA K.


Berita terkait

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

37 hari lalu

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

40 hari lalu

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.

Baca Selengkapnya

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

40 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

40 hari lalu

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Reaksi Perludem hingga Parpol Soal KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara

53 hari lalu

Reaksi Perludem hingga Parpol Soal KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara

KPU menerbitkan surat edaran perpanjangan rekapitulasi suara karena pertimbangan kondisi force majeure.

Baca Selengkapnya

KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara, PPP Khawatir Ada Ruang Negosiasi

54 hari lalu

KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara, PPP Khawatir Ada Ruang Negosiasi

PPP angkat bicara soal KPU yang memperpanjang waktu rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, kabupaten, kota, atau Provinsi Aceh.

Baca Selengkapnya

Romy PPP Berharap Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Mulai Berlaku Saat Diputuskan

1 Maret 2024

Romy PPP Berharap Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Mulai Berlaku Saat Diputuskan

Romy PPP menyebut putusan MK soal penghapusan ambang batas parlemen adalah kemenangan kedaulatan rakyat.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap di Internal PPP Soal Opsi Gabung dengan Prabowo-Gibran

1 Maret 2024

Beda Sikap di Internal PPP Soal Opsi Gabung dengan Prabowo-Gibran

Romahurmuziy mengatakan muncul dorongan dari berbagai daerah agar PPP menjadi oposisi di pemerintahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

23 Juli 2023

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.

Baca Selengkapnya