LPSK: Korban Asap Kebakaran Hutan Bisa Minta Ganti Rugi

Kamis, 29 Oktober 2015 14:13 WIB

Pelajar berjalan di depan gedung sekolah yang diselimuti kabut asap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, 3 Oktober 2015. Berdasarkan data BMKG, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Palangkaraya menunjukkan konsenrasi partikulat PM10 mencapai angka 1917.22 mikrogram per meter kubik, sementara batas berbahaya berada di angka 350. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Manado - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai mengatakan korban asap akibat kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan dapat meminta ganti rugi atau restitusi seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Namun LPSK baru bisa membantu korban memperjuangkan hak ganti rugi jika sudah ada kepastian dari penegak hukum soal status pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut. "Bergantung pada aparat penegak hukum, apakah bisa tegas menyebut itu pidana atau tidak," kata Semendawai di Manado, Kamis, 29 Oktober 2015.

Dia mengatakan, berdasarkan informasi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, saat ini penegak hukum telah menetapkan lebih dari 200 nama perusahaan dan individu sebagai tersangka. Namun belum ada kepastian dan informasi terbuka dari semua aparat penegak hukum soal nama tersangka dan wilayah yang menjadi tempat kejadian perkara. "Kalau belum ada penetapan pidana, sulit menempuh langkah restitusi," ujar Semendawai.

Menurut dia, LPSK memang tak bisa melindungi hak semua saksi dan korban karena hanya terbatas pada kasus pidana umum, korupsi, perdagangan manusia, narkoba, dan kejahatan hak asasi manusia. Dalam pidana umum, penuntutan restitusi kepada tersangka tak hanya atas kejahatan yang dilakukan secara sengaja, tapi juga tindak pidana tak disengaja. "Jadi tak ada alasan bagi tersangka tak memberikan ganti rugi kepada korban," tuturnya.‎

‎Markas Besar Kepolisian mengklaim telah menetapkan 105 tersangka, 56 perorangan dan 49 perusahaan, kebakaran lahan dan hutan yang ditangani Kepolisian Daerah Jambi, Polda Riau, Polda Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Secara total, para tersangka diduga telah membakar sekitar 50.183 hektare.

FRANSISCO ROSARIANS‎

Berita terkait

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

32 hari lalu

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.

Baca Selengkapnya

Gempa Kuat Magnitudo 6,6 Guncang Halmahera

22 November 2023

Gempa Kuat Magnitudo 6,6 Guncang Halmahera

BMKG menyampaikan gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,6 mengguncang wilayah barat laut Halmahera Barat, Maluku Utara pukul 09.48 WIB, Rabu ini.

Baca Selengkapnya

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Program Bantuan Kelengkapan Duka Bantu Warga Manado

31 Oktober 2023

Program Bantuan Kelengkapan Duka Bantu Warga Manado

Luar Biasa Kepedulian Wali Kota Andrei dan Wawali Richard, Pemkot Manado Berikan Bantuan Duka Bagi Masyarakat

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.

Baca Selengkapnya

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

2 Oktober 2023

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

Hal itu dilakukan lantaran kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti daerah tersebut.

Baca Selengkapnya

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

28 September 2023

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengundurkan jam masuk sekolah bagi peserta didik karena dikepung asap.

Baca Selengkapnya

Melancong ke Pantai Malalayang, Kampung Halaman Robert Wolter Mongonsidi

7 September 2023

Melancong ke Pantai Malalayang, Kampung Halaman Robert Wolter Mongonsidi

Pantai Malalayang kampung halaman pahlawan nasional Robert Wolter Monginsidi. Apa saja keistimewaan pantai ini?

Baca Selengkapnya