Polisi Setop Kasus Risma, Pesaing: Biar Masyarakat Menilai  

Reporter

Selasa, 27 Oktober 2015 18:08 WIB

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini usai melakukan pertemuan dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi di ruang kerjanya, di Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, 4 Agustus 2015. Dalam pertemuan tersebut, Risma membahas kurangnya tenaga dokter spesialis dan guru Pegawai Negeri Sipil di Surabaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Surabaya-Kubu calon Wali Kota Surabaya pesaing Tri Rismaharini enggan berkomentar banyak ihwal status calon wali kota inkumben yang batal ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan jabatan. Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan Polda Jawa Timur telah mengirim surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus tempat penampungan sementara pedagang Pasar Turi, Surabaya dan menyebut Risma sebagai tersangka.

“Kami tidak perlu menyampaikan pernyataan apa pun, karena saya yakin warga Kota Surabaya akan memberikan penilaian yang lebih obyektif,” kata ketua tim pemenangan pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari, Agung Nugroho, usai deklarasi pemilihan wali kota damai dan berintegritas di salah satu hotel di Surabaya, Selasa, 27 Oktober 2015.

Liaison officer pasangan Rasiyo-Lucy, Ahmad Zainul Arifin, menambahkan pihaknya tidak dalam kapasitan menanggapi isu status Risma karena dia yakin masyarakat Surabaya sudah cerdas dalam menyikapi. “Yang pasti, siapa yang menebar angin, maka akan menuai badai,” kata dia bertamsil.

Topik Terkait: Serangan ke Wali Kota Risma

Menurut Zainul, Rasio-Lucy yang diusung Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional hanya fokus pada kampanye menyapa masyarakat agar pemilihan wali kota sukses. “Itu saja fokus kami sekarang,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi mengeluarkan SP3 atas nama Tri Rismaharini. Surat bernomor B/415-A/X/2015/Ditreskrimum itu dibuat polisi pada Senin, 26 Oktober 2015. Surat yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tersebut dibuat atas rujukan Pasal 109 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Selain itu, SP3 tersebut dibuat berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/852/V/2015/UM/SPKT 21 Mei 2015 atas nama pelapor Adhy Samsetyo (PT Gala Bumi Perkasa) tentang tindak pidana seorang pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan, memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan sesuatu bangunan berupa tempat penampungan sementara eks pedagang Pasar Turi eks korban kebakaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 421 KUHP, yang diduga dilakukan Risma.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Berita terkait

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

1 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

5 hari lalu

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

PDIP sebelumnya mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai cagub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

6 hari lalu

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

Sebanyak 11 ribu orang telah keluar dari kemiskinan. Di bulan ini, ada sekitar 4.000 orang keluar dari kemiskinan

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

7 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

9 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

12 hari lalu

Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan enggan menanggapi pertanyaan wartawan apakah akan maju lagi pada Pemilikan Kepala Daerah DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

12 hari lalu

Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

Pengamat Politik Karyono menyebut ada tiga tokoh yang memiliki modal popularitas untuk maju Pilkada Jakarta. Siapa saja?

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Tri Rismaharini Menjanjikan untuk Maju Pilkada Jakarta

13 hari lalu

Pengamat Sebut Tri Rismaharini Menjanjikan untuk Maju Pilkada Jakarta

Menurut sejumlah pengamat politik, Menteri Sosial Tri Rismaharini memiliki nama besar di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Risma Dikabarkan Maju di Pilkada Jakarta, Begini Respons PDIP

16 hari lalu

Risma Dikabarkan Maju di Pilkada Jakarta, Begini Respons PDIP

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful merespons kabar jika Tri Rismaharini atau Risma maju di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PDIP Masih Menjaring Nama untuk Pilkada Jakarta 2024: Banyak Tokoh Potensial

16 hari lalu

PDIP Masih Menjaring Nama untuk Pilkada Jakarta 2024: Banyak Tokoh Potensial

Untuk Pilkada Jakarta 2024, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful mengatakan partainya saat ini masih menjaring nama.

Baca Selengkapnya