Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Marwan Jafar (kanan) di dampingi rektor Unisma, Maskuri, tunjukkan jeruk baby di Desa Selorejo, Kec. Dau, Malang, 27 Maret 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar membantah beredarnya surat perjanjian yang menyatakan pendamping desa harus masuk Partai Kebangkitan Bangsa. Surat tersebut menggunakan kop surat PKB dan diteken menggunakan meterai.
"Itu tidak benar sama sekali," ujar Marwan melalui pesan pendek, Senin, 26 Oktober 2015.
Surat tersebut berjudul “Surat Pernyataan Komitmen” dan berisi lima poin. Dari alamat yang tertera, surat tersebut diedarkan di Kecamatan Bojonggenting, Sukabumi, Jawa Barat. "Itu adalah fitnah yang dilakukan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab, bukan kader PKB," kata Marwan.
Dia pun menyatakan belum tahu siapa pelakunya. "Kami sedang menunggu hasil investigasi timnya," tutur mantan Sekretaris Jenderal PKB ini.
Adapun isi lima poin tersebut adalah, pertama harus bertanggung jawab, memonitor serta menjalankan pelaksanaan dan program pendampingan anggaran desa. Kedua, harus mematuhi kaidah dan aturan yang berlaku dalam pelaksanaan program. Ketiga, bersedia menjadi kader PKB dan menjalankan atau membantu membesarkan PKB.
Keempat, bersedia untuk sepenuhnya memberikan komitmen sebesar 10 persen dari nilai gaji yang dihasilkan sebagai pendamping kecamatan setiap bulan selama menjadi pendamping. Kelima, apabila pada kemudian hari ternyata pernyataan ini dilanggar seperti tersebut yang dinyatakan pada butir-butir di atas, kami bersedia untuk diajukan oleh DPC PKB Kabupaten Sukabumi untuk diberhentikan sebagai pendamping kecamatan dan bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Program pendampingan desa adalah program yang digagas Kementerian Desa untuk mengawasi penggunaan anggaran desa agar tepat sasaran.
Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?
22 Januari 2024
Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?
Sekretaris Dewan Pakar AMIN Wijayanto Samirin memaparkan perihal peningkatan dana desa yang dijanjikan Cawapres 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dana desa akan disalurkan berdasarkan skala prioritas.