Kisah Mohan Kumar, Pembunuh 20 Wanita, yang Dicokok di Bali
Editor
Bobby Chandra
Minggu, 25 Oktober 2015 20:48 WIB
TEMPO.CO, Denpasar - Petualangan pembunuh berantai asal India, Mohan Kumar, akhirnya usai juga. Petugas Imigrasi dan aparat Kepolisian Sektor Kawasan Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, menangkap pria yang kini berusia 56 tahun itu.
Kumar ditangkap pada pukul 13.50 WITA sesaat setelah pesawat Garuda GA-751 yang ditumpanginya dari Sydney, Australia, mendarat di Bandara Ngurah Rai. Pemilik nomor paspor G9273860 itu merupakan buron yang sedang diburu oleh pemerintah Australia.
"Ada permintaan bantuan penangkapan dan Red Notice nomer A-360/7-1995 dari Interpol Australia kepada Interpol Indonesia," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Denpasar, Kompol Reindhard Nainggolan, di Denpasar, Ahad, 25 Oktober 2015.
BACA JUGA
Cerita Sang Ayah Sebelum Wiliyanto Tewas di Dalam BMW...
Freeport: Buat Apa Bikin Smelter jika Kontrak Diputus?
Pasca penangkapan, Kumar ditahan di Markas Polresta Denpasar guna penyelidikan. Polisi juga akan mengkoordinasikan proses pemulangan Kumar lewat konsulat jenderal India dan Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI.
Kumar dikenal sebagai "Mohan Sianida" lantaran membunuh semua korbannya dengan pil sianida. Ia biasanya mengincar perempuan untuk dinikahi. Pengadilan Mangalore di India mendakwa Mohan atas pembunuhan 20 wanita sepanjang 2005-2009.
Kumar dituduh memikat wanita yang tak mampu membayar mas kawin atau tak bisa menemukan suami yang pas. Lantas ia membunuh mereka dengan pil sianida dan mengklaim mereka kejang-kejang. Kumar kemudian merampok perhiasan para wanita malang itu.
BERITA MENARIK
Pembunuh Berantai Sembunyi di Bali
Eks Kiper Timnas Kurnia Sandy Sempat Hilang Daya Ingat
"Tak ada hukuman selain hukuman mati untuk orang-orang yang telah menunjukkan kekejaman, yang tidak hanya satu tapi beberapa kematian. Tindakan ini pantas diberikan hukuman mati," kata Hakim BK Nair dalam putusannya, 22 Desember 2013.
Pria dengan banyak nama alias--beberapa di antaranya Ananda dan Bhaskara--didakwa dengan 20 pembunuhan. Ia dijatuhi hukuman mati pada Desember 2013. Di samping kasus pembunuhan, ia Kumar diduga terlibat dalam serangkaian penipuan pinjaman bank dan pemalsuan.
Kumar digambarkan media setempat sebagai guru pendidikan jasmani sekolah dasar dari 1980-2003. Kumar mengincar korbannya di Karnataka dengan kasus yang diajukan di lima kabupaten yakni Kodagu, Kasargod, Bangalore, Hassan, dan Dakshina Kannada.
Dari 20 kasus yang diajukan terhadap dirinya banyak yang kemudian dialihkan ke Pengadilan Mangalore. Kumar sudah divonis bersalah dalam tiga kasus. Tujuh kasus lain dijatuhi hukuman percobaan dan 10 kasus masih dalam berbagai tahap penyelidikan.
DNAINDIA.COM | BRAM SETIAWAN | BC
SENGIT DI MOTOGP
Valentino Rossi Sebut Marc Marquez Biang Masalah
Lorenzo: Hukuman untuk Valentino Rossi Terlalu Ringan!