Tragedi Salim Kancil, Lima Berkas Penyidikan Diterima Jaksa

Reporter

Editor

Agoeng Wijaya

Minggu, 25 Oktober 2015 15:21 WIB

Sejumlah tersangka aksi kekerasan terhadap aktivis petani penolak tambang di tunjukkan di depan jurnalis di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, 30 September 2015. 22 pelaku penganiayaan ditahan usai melakukan kekerasan pada dua aktivis penolak tambang pasir Salim Kancil dan Tosan. FULLY SYAFI

TEMPO.CO, Lumajang - Kejaksaan Negeri Lumajang telah menerima sepuluh surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) yang berkaitan dengan kasus penganiayaan dan pembunuhan Salim Kancil. Lima di antaranya telah disertai berkas penyidikan, yakni empat kasus pembunuhan dan satu illegal mining. "Setelah tahap satu kami teliti, kami punya waktu 14 hari untuk pemeriksaan berkas," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lumajang, Naimullah, Ahad, 25 Oktober 2015.

Menurut Naimullah, sepuluh SPDP tersebut diterima Jumat lalu. Tujuh SPDP perkara pembunuhan dan penganiayaan. Tiga lainnya perkara illegal mining.

Apabila berkas dinilai kurang lengkap, kejaksaan akan mengembalikan ke penyidik. "Kemarin ada dua berkas yang kami kembalikan, satu masih diteliti, satu dikembalikan lagi oleh penyidik," kata Naimullah. Dia mengatakan, berkas yang dikembalikan dinilai masih ada kekurangan secara formil materiil.

Naimullah membenarkan ada sejumlah tersangka yang masa penahanannya akan berakhir. Namun, penyidik telah memohon perpanjangan masa tahanan kepada Pengadilan Negeri Lumajang.

Menurut dia, Kejaksaan tidak akan memberikan target penyelesaian berkas. "Tidak ada target, kami periksa yang benar secara formil materiil," ujarnya.

Naimullah mengatakan jumlah tersangka saat ini 37 orang. Rencananya akan ada 11 berkas perkara, yang jika telah dinilai lengkap (P21), akan dilimpahkan ke pengadilan secara berbarengan. Setiap SPDP rencananya akan ditangani oleh lima orang jaksa. "Kasus ini memang prioritas, tetapi kasus lainnya juga sama pentingnya," kata dia. "Sudah tiga berkas yang kami ekpose, tambah dua berkas, ekpose lagi minggu depan."

Seperti diberitakan, pada Sabtu, 26 September 2015 terjadi penganiayaan terhadap Tosan dan pembunuhan terhadap Salim alias Kancil. Dua korban ini adalah warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Keduanya ini bersama sejumlah warga menolak penambangan pasir di Pantai Watu Pecak, pesisir Selatan Lumajang di Kecamatan Pasirian.

Sebanyak 37 orang menjadi tersangka dalam kasus ini termasuk Kepala Desa Selok Awar-awar, Hariyono. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana illegal mining.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

10 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

15 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

16 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

17 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

19 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

19 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya