KPK Periksa Surya Paloh, Ketua NasDem: Bagus  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 23 Oktober 2015 23:03 WIB

Ketua Umum Nasional Dememokrat (NasDem) Surya Paloh setibanya sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 23 Oktober 2015. Surya Paloh akan dimintai keterangannya sebagai saksi atas Tiga orang tersangka yakni Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho, Istri Gatot Evy Susanti dan Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Hukum Advokasi dan HAM Partai NasDem Taufik Basari mengatakan, pemanggilan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru sudah ditunggu-tunggu oleh partai. Taufik mengatakan bahwa sejak awal Surya Paloh sudah mengatakan ingin memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya pada KPK.

"Bagus, justru ini yang kami tungu-tunggu," ujar Taufik saat mendatangi gedung KPK bersama Surya Paloh, Jumat, 23 Oktober.

Taufik menjelaskan pemanggilan yang sudah diterima sejak kemarin ini seharusnya untuk dihadiri pada Senin pekan depan. Tetapi, Taufik menambahkan, Surya Paloh berharap pemeriksaan bisa dilaksanakan sesegera mungkin. Pasalnya, jadwal pemeriksaan Senin pekan depan itu berbenturan dengan agenda partai yang sudah direncanakan sejak jauh hari. Karena itu, kata Taufik, Surya Paloh melakukan permohonan kepada KPK agar pemeriksaan dapat dilakukan hari ini.

Taufik mengatakan Surya Paloh telah berkomitmen sejak awal nantinya akan menjawab pertanyaan KPK sejujur-jujurnya dan akan diterangkan selengkap-lengkapnya. Ia juga berharap pemeriksaan terhadap Surya Paloh dapat membantu KPK untuk melakukan proses penegakkan hukum lebih maksimal.

Wakil Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP membenarkan bahwa ada perubahan jadwal pemeriksaan Surya Paloh. "Jadwal yang bersangkutan menjadi saksi dimajukan hari ini, sebagai saksi tersangka PRC," kata Johan di kantor KPK.

Johan mengatakan penyidik justru senang atas kehadiran Suray Paloh yang bisa hadir lebih cepat. "Perlu diapresiasi pak Surya Paloh hadir sebagai warga negara yang taat hukum untuk menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dan sekarang sedang didengar keterangannya," katanya.

Hari ini KPK menahan politikus Nasdem Patrice Rio Capella. Rio Capella menjadi tersangka penerima gratifikasi dalam penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, serta penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung. Ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Gatot dan Evy juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus gratifikasi ini. KPK menjerat Gatot dan Evy sebagai pemberi duit Rp 200 juta kepada Rio.

Patrice Rio Capella, resmi ditahan hari ini, Jumat 23 Oktober 2015. Dia keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta dengan mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye.

Saat dibawa menuju mobil KPK, Rio tak mengatakan sepatah kata pun. Rio Capella ditahan di rumah tahanan KPK yang berada di dalam kompleks gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Rio menjalani masa penahanan 20 hari pertama.

RICO



Baca juga:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah 7 Fakta Mencengangkan
Skandal Suap: Terkuak, Ini Cara Dewie Limpo Bujuk Menteri

Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

13 menit lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

3 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

3 jam lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

5 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

6 jam lalu

Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

Pengamat memperkirakan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan gemuk karena pasangan ini mencoba merangkul partai pesaing masuk dalam koalisi

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

11 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

16 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

17 jam lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya