Abu Bakar Baasyir Ajukan Peninjauan Kembali  

Reporter

Jumat, 23 Oktober 2015 16:37 WIB

Abu Bakar Baasyir. TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO.CO, Surakarta - Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, akan mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atas vonis hakim pada 2011. Pengasuh Pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo itu divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baasyir, 72 tahun, merasa tidak pernah terlibat dalam kasus teror yang dituduhkan kepadanya. "Kami akan mengajukan ke pengadilan dua pekan mendatang," kata Ketua Dewan Penasihat Tim Pembela Muslim Mahendradatta mewakili Baasyir di Surakarta, Jumat, 23 Oktober 2015.

Ia sudah menyiapkan materi yang akan diajukan dalam proses peninjauan kembali itu. Pihaknya juga telah memiliki bukti baru atau novum yang akan digunakan sebagai dasar pengajuan peninjauan kembali.

"Ada tiga saksi penting yang selama ini belum pernah dibawa ke pengadilan," ujarnya. Dia yakin tiga saksi itu mengetahui bahwa Abu Bakar Ba'asyir tidak pernah terlibat dalam kasus terorisme yang dituduhkan.

Di pengadilan, Baasyir dianggap terlibat dalam pendanaan pelatihan militer kelompok teroris di Jantho, Aceh. Baasyir, yang saat ini mendekam di Nusakambangan, sempat mengajukan upaya hukum kasasi lantaran tidak terima dengan vonis itu. Namun upaya hukum tersebut ditolak Mahkamah Agung.

Menurut Mahendradatta, Baasyir memang mengetahui adanya pelatihan di Aceh. Namun dia mengira kegiatan itu hanya latihan baris-berbaris. "Seperti yang biasa dilakukan kelompok laskar," tuturnya.

Baasyir juga mengklaim tidak pernah mengalokasikan dana untuk pelatihan tersebut. Mahendradatta mengakui Baasyir pernah mengumpulkan dana hingga Rp 40 juta. "Namun pengumpulan dana itu bertujuan untuk kegiatan kemanusiaan, yaitu membeli ambulans," ucapnya.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

50 hari lalu

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.

Baca Selengkapnya

Seteru Jadi Sekutu Setelah Jokowi-Prabowo, Kini AHY-Moeldoko Satu Kubu Dulu Pernah Diwarnai Cap Jempol Darah

24 Februari 2024

Seteru Jadi Sekutu Setelah Jokowi-Prabowo, Kini AHY-Moeldoko Satu Kubu Dulu Pernah Diwarnai Cap Jempol Darah

Pernah terlibat perebutan kursi pemimpin Partau Demokrat, AHY dan Moeldoko kini berada di lingkaran Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

30 November 2023

Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir menemui TKD Ganjar-Mahfud di Solo menyerahkan surat.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

26 November 2023

Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

Pertemuan Amien Rais dan Abu Bakar Ba'asyir berlangsung selama sekitar 1 jam di Gedung Darul Hikmah dalam suasana penuh keakraban.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

20 November 2023

Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

Surat untuk capres nomor dua yaitu Prabowo Subianto, Abu Bakar Ba'asyir menyampaikan melalui Gibran. Namun ia tak bisa bertemu langsung.

Baca Selengkapnya

Teddy Minahasa Tetap Divonis Penjara Seumur Hidup, Pengacara Bakal Ajukan Peninjauan Kembali

27 Oktober 2023

Teddy Minahasa Tetap Divonis Penjara Seumur Hidup, Pengacara Bakal Ajukan Peninjauan Kembali

Putusan kasasi terhadap perkara Teddy Minahasa dibacakan oleh Ketua Majelis Kasasi Surya Jaya pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

21 Oktober 2023

Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

Promosi pariwisata daerah disebut menjadi bagian tak terpisahkan dari program touring HDCI Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Eddy Hiariej, Saksi Ahli Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Ahok, Jokowi-Ma'ruf Amin, hingga Jadi Wamenkumham

12 Oktober 2023

Rekam Jejak Eddy Hiariej, Saksi Ahli Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Ahok, Jokowi-Ma'ruf Amin, hingga Jadi Wamenkumham

Kasus kopi sianida yang menjerat Jessica Wongso kembali menjadi perbincangan publik. Berikut profil Eddy Hiariej salah seorang saksi ahli kasus itu.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso yang Sudah Tayang di Netflix

30 September 2023

Kilas Balik Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso yang Sudah Tayang di Netflix

Film dokumenter kopi sianida Jessica Wongso sudah tayang di Netflix. Begini kilas balik peristiwa tujuh tahun silam itu.

Baca Selengkapnya

PK Ditolak, Apakah Antam Harus Segera Ganti 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya Budi Said?

19 September 2023

PK Ditolak, Apakah Antam Harus Segera Ganti 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya Budi Said?

PK Antam dalam kasus sengketa emas sebanyak 1,1 ton dengan pengusaha asal Surabaya, Budi Said, ditolak oleh MA. Apa artinya?

Baca Selengkapnya