Rhoma Irama & Partai Idaman Dikecam di Pamflet  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Jumat, 23 Oktober 2015 10:29 WIB

Ketua Umum Partai Islam Damai dan Aman Rhoma Irama, memberikan keterangan kepada awak media terkait pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan pengurus Partai, di kantor DPP Partai Idaman, Jakarta, 12 Oktober 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Mojokerto - Selebaran atau pamflet yang mengkritik raja dangdut Rhoma Irama dan partai bentukannya, Partai Islam Damai Aman (Idaman), beredar di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Pantauan Tempo, Jumat, 23 Oktober 2015, di sejumlah lokasi di Kecamatan Mojosari, Mojokerto, ditemukan selebaran tersebut yang ditempel di dinding maupun tiang dan pohon di pinggir jalan raya.

Seperti yang terlihat di kawasan Pasar Legi di Jalan Raya Mojosari, selebaran yang ditulis tangan dengan spidol hitam itu berjudul “Kecewa dengan Bang Haji Rhoma Irama”. Para pedagang di pasar setempat tak tahu siapa yang menempel selebaran tersebut. “Saya dan orang-orang di pasar baru tahu pagi hari setelah di pasar, enggak tahu siapa yang memasangnya,” kata seorang pedagang, Su’udiyah.

Tidak jelas siapa yang memasangnya, apakah fan berat Soneta atau Rhoma yang kecewa dengan langkah politik Rhoma atau pihak lain yang bermotif politik untuk menjatuhkan Partai Idaman bentukan Rhoma. “Enggak tahu apa yang menulis itu fan Rhoma atau orang lain yang punya motif politik,” ujar warga Mojosari, Agus, setelah melihat dan membaca isi selebaran tersebut.

Partai Idaman dideklarasikan Rhoma pada 11 Juli 2015. Selain sebagai musikus, Rhoma juga aktif di dunia politik. Ia pernah menjadi pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan terakhir didukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai calon presiden, tapi batal.

Kini, Rhoma mendirikan partai sendiri, Partai Idaman. Keberadaan partai ini patut diperhitungkan mengingat basis massa fan Rhoma atau Soneta Grup yang fanatik tersebar di seluruh Indonesia.

ISHOMUDDIN


Baca juga:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah 7 Fakta Mencengangkan
Skandal Suap: Terkuak, Ini Cara Dewie Limpo Bujuk Menteri


Berita terkait

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

3 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Deretan Lagu Lebaran dari Ismail Marzuki sampai Bimbo dan Rhoma Irama

15 hari lalu

Deretan Lagu Lebaran dari Ismail Marzuki sampai Bimbo dan Rhoma Irama

Lagu-lagu lebaran identik dengan hari kemenangan, berikut deretan lagu Lebaran karya Ismail Marzuki sampai Bimbo dan Rhoma Irama.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

28 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

28 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

34 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

36 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

37 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

38 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

38 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya