KPAI: Rancangan Perpu Hukuman Kebiri Rampung Akhir Tahun  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 23 Oktober 2015 04:44 WIB

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. TEMPO/Ary Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Erlinda, mengatakan telah berkoordinasi dengan para penegak hukum dan kementerian terkait untuk menyusun draf peraturan presiden pengganti undang-undang (perpu) mengenai hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan terhadap anak, terutama kejahatan seksual. Erlinda menargetkan rancangan perpu itu sudah bisa diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada akhir tahun ini, sehingga pada awal tahun depan bisa disahkan dan segera diimplementasikan.

Dalam rancangan beleid tersebut, pelaku kekerasan seksual pada anak-anak akan dihukum kebiri hormonal. "Sudah disiapkan dokumennya, termasuk juga melibatkan Kementerian Kesehatan untuk implementasi kebiri tersebut," ucap Erlinda ketika dihubungi Tempo, Jumat, 22 Oktober 2015.

Dua hari lalu KPAI, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menemui Presiden Jokowi untuk mengusulkan diterbitkannya perpu tersebut. Jokowi merespons usulan tersebut dan meminta KPAI segera melakukan telaah.

Menurut Erlinda, kasus kekerasan pada anak tahun ini mencapai lebih dari 1.200. Sebagian besarnya merupakan kasus kekerasan seksual. Modus yang dilakukan pelaku pun beragam. Misalnya membuat komunitas tertentu agar anak tertarik bergabung, membujuk rayu, melakukan tipu muslihat, membelikan pakaian dan makanan mahal, dan berpura-pura menawarkan beasiswa. "Saat ini kita sudah masuk darurat bencana kekerasan terhadap anak," ujarnya. "Sehingga pembuatan perpu mendesak."

Dalam rancangan beleid itu, tutur dia, akan diatur kategorisasi kejahatan seksual yang akan mendapat hukuman kebiri. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan kebiri bagi pelaku kejahatan seksual bukan dengan cara memotong atau mengamputasi alat kelaminnya. Namun dengan cara mematikan syaraf libido mereka. Alasannya, walaupun sudah dihukum, tak sedikit pelaku yang penyakitnya kambuh setelah bebas. “Saat ini sudah ada cara mematikan syaraf libido para predator seksual. Caranya, dioles menggunakan zat kimia atau dioperasi,” katanya.

TIKA PRIMANDARI

Baca juga:

Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah 7 Fakta Mencengangkan
Skandal Suap: Terkuak, Ini Cara Dewie Limpo Bujuk Menteri

Berita terkait

Hakim Putuskan Herry Wirawan Tak Dijatuhi Hukuman Kebiri

15 Februari 2022

Hakim Putuskan Herry Wirawan Tak Dijatuhi Hukuman Kebiri

Hakim menilai terpidana kasus pemerkosaan Herry Wirawan tidak memungkinkan menerima hukuman kebiri karena sudah divonis penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Apresiasi Tuntutan Hukuman Mati terhadap Herry Wirawan

12 Januari 2022

Anggota DPR Apresiasi Tuntutan Hukuman Mati terhadap Herry Wirawan

Dia berharap hukuman maksimal terhadap Herry Wirawan dalam menimbulkan efek jera di masyarakat agar tidak terjadi lagi perbuatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Kak Seto Inginkan Satgas Perlindungan Anak Sampai Tingkat RT

28 Agustus 2021

Kak Seto Inginkan Satgas Perlindungan Anak Sampai Tingkat RT

Melihat tingkat kekerasan terhadap anak terus meningkat, Kak Seto menginginkan Indonesia memiliki Satgas Perlindungan Anak hingga tingkat RT.

Baca Selengkapnya

Hukuman Kebiri Kimia Dianggap Berbiaya Mahal

4 Januari 2021

Hukuman Kebiri Kimia Dianggap Berbiaya Mahal

Hukuman kebiri kimia juga dianggap tak sesuai dengan pendekatan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Aduannya soal Anjay Dijawab Komnas Anak, Lutfi Agizal: Alhamdulillah

29 Agustus 2020

Aduannya soal Anjay Dijawab Komnas Anak, Lutfi Agizal: Alhamdulillah

Laporan Lutfi Agizal soal kata anjay akhirnya dijawab Komnas Perlindungan Anak pada Sabtu, 29 Agustus 2020, lewat rilis resmi mereka.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Minta Hukuman Kebiri Dihentikan

20 November 2019

Komnas HAM Minta Hukuman Kebiri Dihentikan

Menurut Anam, hukuman fisik atau badan itu melanggar konvensi anti-penyiksaan.

Baca Selengkapnya

Perlunya Predator Anak Diberi Efek Jera dengan Kebiri Kimia

28 Agustus 2019

Perlunya Predator Anak Diberi Efek Jera dengan Kebiri Kimia

Menteri Sosial meyakini hukuman kebiri kimia akan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual atau predator anak.

Baca Selengkapnya

Vonis Kebiri Kimia, Hakim PN Mojokerto: Perbuatan Terdakwa Sadis

26 Agustus 2019

Vonis Kebiri Kimia, Hakim PN Mojokerto: Perbuatan Terdakwa Sadis

Menurut salah seorang mantan majelis hakim, perbuatan M. Aris terhadap 11 korbannya sadistis, sehingga layak diberi tambahan hukuman kebiri kimia.

Baca Selengkapnya

Viral Hukuman Kebiri Kimia, Begini Tanggapan Ahli

26 Agustus 2019

Viral Hukuman Kebiri Kimia, Begini Tanggapan Ahli

Tak semua pihak setuju hukuman kebiri kimia pada pelaku pemerkosaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Ahli Hukum: Dokter Tak Langgar Etik Jika Lakukan Hukuman Kebiri

26 Agustus 2019

Ahli Hukum: Dokter Tak Langgar Etik Jika Lakukan Hukuman Kebiri

Ahli Hukum dari Unair menyebut dokter tak melanggar kode etik jika melakukan hukuman kebiri.

Baca Selengkapnya