Gandeng Perempuan Perangi Korupsi, Begini Caranya...  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 21 Oktober 2015 17:07 WIB

Sejumlah alumni lintas kampus saat Kampanye Gerakan Anti Korupsi (GAK) di Bandung, 22 Maret 2015. Aksi anti korupsi alumni lintas kampus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam tiga tuntutan GAK, yaitu Lawan Korupsi, Selamatkan Demokrasi dan Makmurkan Rakyat. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Institute for Development and Economics Analysis (IDEA) Yogyakarta Wasingatu Zakiyah menuturkan perempuan sangat dekat dengan isu korupsi. “Perempuan menjadi penting karena dia menerima dan merasakan dampak dari korupsi itu sendiri. Mereka menyentuh aktivitas sehari-hari terkait dengan layanan kesehatan dan pendidikan yang buruk,” ujarnya pada acara konsolidasi nasional gerakan antikorupsi di Jakarta pada, Rabu, 21 Oktober 2015.

Zakiyah menilai gerakan-gerakan antikorupsi selalu dikuasai oleh laki-laki. Sedangkan, perempuan, menurut dia, selalu dinomorduakan dan dianggap tidak tahu, tidak perlu tahu, dan tidak mau tahu. Padahal suara perempuan penting untuk dilibatkan dalam gerakan antikorupsi. “Jadi, yang ngomong korupsi bejat itu tidak hanya laki-laki, perempuan juga bisa mengatakan itu,” kata dia.

Ia mencontohkan gerakan yang bisa dilakukan perempuan setiap tahun ajaran baru sekolah. Zaki menggandeng organisasi Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) bertemu dengan para wali murid untuk mengetahui berapa biaya yang harus dibayar untuk membeli seragam sekolah. Selain itu, mereka menghitung jumlah pungutan untuk pendaftaran sekolah putra-putrinya. “Kami ada alat-alat belajar yang bisa memastikan pungutan itu termasuk korupsi. Membayar guru supaya lulus juga bagian dari korupsi,” ujar Zakiyah yang juga pegiat antikorupsi.

Langkah lain yang sudah ditempuh Zakiyah bersama para perempuan di Yogyakarta adalah saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Yogyakarta. Zaki mengajak para perempuan dari kalangan ibu rumah tangga untuk melakukan demonstrasi dengan membawa poster antikorupsi di hadapan presiden. Ada beberapa poin yang disampaikan, di antaranya imbauan agar presiden memperkuat KPK, menindak tegas kasus korupsi yang menyangkut lingkungan hidup, menghentikan kriminalisasi terhadap KPK dan pegiat antikorupsi, serta menolak revisi Undang-undang KPK.

“Ketika Jokowi datang ke Jogja, mereka tahu mereka perempuan kecil yang hanya di rumah tangga, belum pernah demonstrasi, baru mengenal apa itu korupsi. Tapi, mereka menjadi sangat senang karena membawa poster antikoupsi,” kata Zakiyah.

Zakiyah menilai kekuatan solidaritas perempuan harus diangkat untuk meyakinkan petinggi republik bahwa perempuan mampu menjadi agen perubahan untuk gerakan antikorupsi. Selain itu, ia berpesan kepada seluruh perempuan Indonesia untuk mengenali bentuk-bentuk korupsi yang ada di lingkungan sekitar.

“Tolak segala bentuk suap dan jangan lakukan itu sekecil apapun karena akan jadi kebiasaan yang terus-menerus. Suami dan istri harus berlomba-lomba membangun karakter di dalam keluarga sehingga anak-anak bisa terbentengi agar selalu jujur. Ini tidak sekadar gerakan, tapi harus terus-menerus disuarakan,” ujar dia.



DANANG FIRMANTO


Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya