Menjelang Sidang Kasus Angeline, Hotman: Agus Tay Masih Trauma
Editor
Eko Ari Wibowo
Rabu, 21 Oktober 2015 15:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana kasus pembunuhan Angeline digelar pada Kamis, 22 Oktober 2015, dengan terdakwa Agus Tay Hamdani. Kuasa hukum Agus, Hotman Paris Hutapea, bersama tim mengunjunginya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Bali. Hotman menuturkan Agus lebih siap menghadapi sidang.
“Sudah lebih tenang, tapi dia masih agak trauma. Bahkan, kalau bebas dari sini (LP Kerobokan), dia takut ada apa-apa terhadap dirinya,” tutur Hotman setelah menemui Agus di LP Kerobokan, Denpasar, Bali, Rabu, 21 Oktober 2015.
Menurut Hotman, kekhawatiran Agus tak lepas dari tekanan mantan majikannya sendiri, yakni Margriet Megawe, orang tua angkat Angeline. “Jangan anggap remeh Margriet. Dia punya kekuatan lebih tinggi. Kalau orangnya dia (Margriet) bisa sampai ke Jakarta mencari pengacara top seperti Hotma Sitompul, berarti dia punya jaringan dan kemampuan yang sangat luas,” ujar Hotman.
Dalam kesempatan itu, Hotman mengungkapkan kliennya sempat mengalami penyiksaan semasa proses penyidikan di Kepolisian Resor Kota Denpasar. “Agus cerita saat proses BAP dia dimasukkan ke dalam ruangan kecil. Lalu, oleh oknum aparat di sana, Agus dipukuli, ditendang, bahkan dia disuruh telanjang di depan Margriet,” kata Hotman.
Lantaran tak kuat mengalami penyiksaan itu, Hotman menjelaskan, Agus akhirnya terpaksa mengatakan bahwa dialah yang membunuh Angeline.
Kasus pembunuhan Angeline terungkap setelah seorang petugas keamanan mencurigai bau busuk di halaman belakang rumah Margriet. Mayat Angeline, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh Margriet, ditemukan pada 10 Juni 2015. Pada tubuh Angeline ditemukan sejumlah luka lebam dan bekas sundutan rokok. Polisi menetapkan dua tersangka, Agus Tay dan Margriet.
BRAM SETIAWAN