Korban Salah Tembak Polisi Surati Presiden Jokowi  

Reporter

Rabu, 21 Oktober 2015 12:46 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan hormat saat melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia periode 2015-2019 di Istana Merdeka, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 6 Agustus 2015. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 9 anggota Komisi Kejaksaan periode 2015-2019 dari unsur masyarakat dan pemerintah di Istana Negara. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Padang - Korban penembakan polisi, Iwan Mulyadi, 25 tahun, mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Iwan meminta Jokowi dan Kepolisian RI bertanggung jawab atas kelumpuhannya.

Pada 2006, Iwan, yang saat itu masih di sekolah menengah pertama, ditembaki anggota Kepolisian Sektor Kinali, Pasaman Barat, Sumatera Barat. Penembakan tersebut membuat Iwan lumpuh total.

"Pengadilan mengatakan begitu, Bapak (Jokowi) dan Polri adalah pihak yang bertangung jawab atas kelumpuhan saya," ujarnya setelah membacarakan surat terbuka itu di halaman gedung DPRD Sumatera Barat, Selasa, 20 Oktober 2015.

Kata Iwan dalam surat itu, Presiden Jokowi dan Polri berutang kepadanya sebesar Rp 300 juta. Ini sesuai dengan putusan MA No. 2710/K/Pdt/2010 jo PT Padang No. 56/Pdt/2009/PT PDG jo PN Pasaman Barat Nomor 04/Pdt.g/2007.

"Bapak jangan lupa itu. Berikanlah hak saya. Taatilah hukum Pak. Laksanakanlah putusan pengadilan," ujarnya.

Kuasa hukum Iwan dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sumatera Barat, Wengki Purwanto, mengatakan Iwan merupakan korbah salah tembak pihak kepolisian sembilan tahun yang lalu. Dengan dugaan melempari rumah tetangga. Namun pengadilan memutuskan Iwan tak bersalah.

Penembakan tersebut, kata Wengki, menyebabkan Iwan lumpuh permanen sehingga harus menjalani hidupnya di atas kursi roda. Iwan tak bisa bergerak tanpa bantuan orang lain.

"Gugatan perdata Iwan diterima pengadilan negeri dan terakhir hingga putusan Mahkamah Agung, dengan pihak tergugat Presiden RI Cq Kapolri hingga Kapolres Kinali. Tergugat diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 300 juta" ujarnya.

Namun, kata Wengki, putusan yang telah inkracht itu belum dieksekusi. Hingga saat ini tergugat belum membayar ganti rugi tersebut.

ANDRI EL FARUQI

Berita terkait

Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut

4 hari lalu

Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) 2024 dimulai dengan penanaman 100 pohon cemara laut secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto

Baca Selengkapnya

Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

4 hari lalu

Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

Pemerintah Kota Padang memperkuat fase Pra bencana guna meminimalisir kerusakan dan korban bencana.

Baca Selengkapnya

Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

8 hari lalu

Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

Festival yang menggelar beragam atraksi budaya diyakini mampu menghasilkan dampak positif untuk perekonomian.

Baca Selengkapnya

Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

9 hari lalu

Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Selain barang-barang ramah lingkungan, di acara ini juga terdapat jualan buku bekas.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Padang Mensyukuri Suksesnya Festival Rakyat Muaro Padang

11 hari lalu

Wali Kota Padang Mensyukuri Suksesnya Festival Rakyat Muaro Padang

Sederet pertunjukan seni budaya dipertontonkan selama tiga hari. Diharapkan generasi muda bisa melestarikan warisan budaya.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

16 hari lalu

Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

Kota Padang punya beberapa destinasi wisata religi antara lain Masjid Raya Sumatera Barat, Masjid Al Hakim, dan Masjid Raya Ganting. Ini istimewanya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kampung Keling di Sumatera Barat dan Masjid Muhammadan

35 hari lalu

Mengenal Kampung Keling di Sumatera Barat dan Masjid Muhammadan

Masjid Muhammadan didirikan oleh komunitas muslim Tamil India pada abad ke 19.

Baca Selengkapnya

Wisata Religi Sumbar, Ada Masjid dengan Arsitektur Terbaik hingga Surau Buya Hamka

37 hari lalu

Wisata Religi Sumbar, Ada Masjid dengan Arsitektur Terbaik hingga Surau Buya Hamka

Destinasi wisata religi di Sumbar banyak jumlahnya, antara lain Masjid Raya Sumatera Barat hingga surau tempat Buya Hamka menimba ilmu agama.

Baca Selengkapnya

Lokasi Berburu Takjil Ramadan di Kota Padang, Ini yang Menjadi Lokasi Favorit Mahasiswa

39 hari lalu

Lokasi Berburu Takjil Ramadan di Kota Padang, Ini yang Menjadi Lokasi Favorit Mahasiswa

Kota Padang memiliki beberapa lokasi untuk berburu takjil Ramadan, antara lain di Pasar Baru tak jauh dari Kampus Unand dan Politeknik Negeri Padang.

Baca Selengkapnya

Binaan Pegadaian Perkuat Kolaborasi Bank Sampah di Kota Padang

48 hari lalu

Binaan Pegadaian Perkuat Kolaborasi Bank Sampah di Kota Padang

Kegiatan juga diisi dengan pelantikan pengurus FORSEPSI Kota Padang

Baca Selengkapnya