Abu Tholut Bebas Bersyarat dari Lapas Semarang  

Reporter

Rabu, 21 Oktober 2015 00:23 WIB

Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Narapidana kasus terorisme Abu Tholut bebas bersyarat setelah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Kabar ini dibenarkan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane Semarang Ari Tris Ochtia Sari di Semarang, Selasa, 20 Oktober 2015. "Bebas bersyarat tadi pagi," katanya.

Menurut Aris, ada dua napi kasus terorisme yang bebas. Selain Abu Tholut, napi kasus terorisme yang dibebaskan adalah Riyadi Abdullah.

Pembebasan bersyarat Abu Tholut, kata dia, diberikan setelah yang bersangkutan menjalani dua pertiga masa hukuman 8 tahun yang harus dijalani.

Selama masa pembebasan bersyarat, Abu Tholut harus melaksanakan wajib lapor secara berkala ke Balai Pemasyarakatan Kabupaten Pati.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menghukum terdakwa perkara terorisme, Abu Tholut alias Mustofa, dengan hukuman penjara 8 tahun pada 13 Oktober 2011.

Abu Tholut dinilai terbukti melakukan permufakatan tindak pidana terorisme.

Abu Tholut terbukti melakukan permufakatan tindak pidana terorisme, khususnya terkait dengan aktivitas terorisme, berupa pelatihan militer di Aceh.

ANTARA

Berita terkait

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

30 Juni 2022

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup

Baca Selengkapnya

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

10 Februari 2022

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang

Baca Selengkapnya

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

8 September 2021

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.

Baca Selengkapnya

Teror Paris, Pria Ini Ledakkan Diri Saat Menabrak Mobil Polisi

20 Juni 2017

Teror Paris, Pria Ini Ledakkan Diri Saat Menabrak Mobil Polisi

Teror Paris kembali terjadi ketika pengemudi mobil sedan meledakkan diri saat berusaha menabrak iringan mobil polisi.

Baca Selengkapnya

Teror di Paris, Begini Kata Pelaku Serangan Katedral Notre-Dame

7 Juni 2017

Teror di Paris, Begini Kata Pelaku Serangan Katedral Notre-Dame

Pelaku penyerang perwira polisi di Katedral Notre-Dame, dalam teror di Paris, Selasa waktu setempat dalam aksinya sempat mengatakan: Ini untuk Suriah

Baca Selengkapnya

Teror di Paris, Pelaku Serang Polisi di Katedral Notre Dame

7 Juni 2017

Teror di Paris, Pelaku Serang Polisi di Katedral Notre Dame

Teror terjadi di Paris. Seorang pria menyerang polisi di depan Katedral Notre Dame, Paris.

Baca Selengkapnya

Pengacara Teroris Paris Mundur, Ini Alasannya  

12 Oktober 2016

Pengacara Teroris Paris Mundur, Ini Alasannya  

Pengacara sempat memprotes kamera pengawas di sel Abdeslam.

Baca Selengkapnya

Prancis Tangkap Dua Orang yang Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Pastor

1 Agustus 2016

Prancis Tangkap Dua Orang yang Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Pastor

Polisi Prancis menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam
pembunuhan terhadap seorang pastor di sebuah gereja di Normandia.

Baca Selengkapnya

Pelaku Kedua Pembunuh Pastor di Prancis Bisa Diidentifikasi  

28 Juli 2016

Pelaku Kedua Pembunuh Pastor di Prancis Bisa Diidentifikasi  

Jenazahnya lebih sulit diidentifikasi daripada Kermiche karena tubuhnya sudah rusak dalam penembakan.

Baca Selengkapnya

JK: Terorisme Meluas dari Negara Gagal ke Negara Stabil  

16 Juli 2016

JK: Terorisme Meluas dari Negara Gagal ke Negara Stabil  

Sesi Retreat KTT ASEM membahas isu-isu mengenai Brexit, migrasi, terorisme, serta isu-isu keamanan dan perdamaian di kawasan itu.

Baca Selengkapnya