Apa Kabar Mary Jane? Ini Kata Kejati DIY

Reporter

Editor

Grace gandhi

Selasa, 20 Oktober 2015 05:39 WIB

Mary Jane Fiesta Veloso (tengah) di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, pada 3 Maret 2015. REUTERS/Ignatius Eswe

TEMPO.CO , Yogyakarta: Mahkamah Agung hingga saat ini belum menerima permintaan interogasi terpidana mati kasus 2,6 kilogram heroin Mary Jane Fiesta Veloso dalam kasus perdagangan orang dari Pemerintah Filipina. Padahal, pihak kejaksaan sudah menyiapkan sejak lama jika akan ada penyidik dari negara itu yang akan menginterogasi.

Status ibu dua anak itu pun masih tetap terpidana mati. Ia lolos dari eksekusi mati pada 29 April 2015 yang lalu. Namun, eksekusi itu hanya ditunda sebab keterangannya masih digunakan untuk kasus hukum di negaranya, yaitu Filipina.

"Sampai saat ini status Mary Jane masih terpidana mati yang menunggu eksekusi," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Tony Spontana, Senin, 19 Oktober 2015.

Sepekan lalu, terpidana mati itu juga dikunjungi oleh konsulat jenderal dari Filipina. Tetapi, ia mewanti-wanti supaya tidak ada interogasi soal kasus yang menimpa Maria Christina, perekrut Mary Jane.

"Itu merupakan kunjungan biasa. Tidak ada sangkut pautnya dengan proses penyidikan di Filipina. Dan tidak ada statement apapun darinya yang menyangkut kasus itu. Intel kami dan jaksa mengawal itu, sudah dipastikan itu kunjungan biasa," kata dia.

Bahkan, sampai saat ini belum ada telekonferensi Mary Jane dengan pihak penyidik Filipina. Selain itu, juga tidak ada permintaan tertulis dari negara itu untuk interogasi kasus di Filipina.

Normalnya, pihak penyidik negara lain yang akan menginterogasi bisa mengajukan pertanyaan tertulis. Pihak kejaksaanlah yang justru membantu untuk interogasi itu.

"Telekonferensi dengan permintaan tertulis dari sana," kata Tony.

Jadi, Tony menambahkan, ada mekanisme statement taking. Pengambilan kesaksian dari saksi atau tersangka di luar wilayah hukum mereka. Mereka tidak bisa langsung mengambil statement dari negara lain kecuali ada prosedur yang harus dipenuhi.

"Mereka bisa mengajukan quesioner tertulis, pertanyaan ada dan diberikan ke kami. Kami yang akan bertanya ke Mary Jane. Lalu jawabannya dikembalikan kepada mereka (penyidik Filipina)," kata dia.

Kejaksaan sudah membuka diri dengan menyediakan fasilitas telekonferensi. Juga diperbolehkan penyidik negara itu untuk mengibterogasi langsung. Namun, didampingi oleh petugas dari kejaksaan.

Kuasa hukum Mary Jane, Agus Salim menyatakan, upaya hukum lanjutan yang akan ditempuh setelah ada putusan hukum dari pengadilan di Filipina sebagai novum Mary Jane. Karena perekrutnya, yaitu Maria Christina, masih dalam proses hukum.

"Soal telekonferensi sulit dilakukan karena banyak kendala, kemungkinan penyidik Filipina akan datang," kata dia.

Kuasa hukum itu mengajukan Peninjauan Kembali kasus Mary Jane namun ditolak oleh Mahkamah Agung. Pengajuan grasi juga ditolak oleh presiden pada akhir 2014 lalu.

Mary Jane, 30 tahun, ditangkap aparat Bea dan Cukai Bandar Udara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta pada 24 April 2010. Dia membawa heroin seberat 2,6 kilogram. Putusan sidang, baik di tingkat pertama, tingkat banding, dan kasasi, Mary Jane divonis hukuman mati.

MUH SYAIFULLAH



Berita terkait

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

31 hari lalu

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

Pasukan Israel pada Senin mundur dari kompleks rumah sakit terbesar Al Shifa di Gaza itu setelah pengepungan selama dua pekan terakhir.

Baca Selengkapnya

30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

1 Februari 2024

30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

Israel menolak memberikan informasi tentang nasib warga Palestina yang ditahan di Gaza, kata LSM lokal

Baca Selengkapnya

Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

23 Januari 2024

Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

Iran mengeksekusi mati Mohammad Ghobadlou, 23 tahun, seorang demonstran protes Mahsa Amini atas tuduhan pembunuhan polisi

Baca Selengkapnya

19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

21 Januari 2024

19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

Keterangan saksi mata mengungkap setidaknya 19 laki-laki dalam sebuah gedung rumah susun dieksekusi mati tentara Israel.

Baca Selengkapnya

PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

21 Desember 2023

PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM menyebut eksekusi mati belasan pria Palestina itu 'menimbulkan kekhawatiran dilakukannya kejahatan perang' di Gaza

Baca Selengkapnya

Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

18 Desember 2023

Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

Kantor berita resmi IRNA melaporkan bahwa seorang agen dinas intelijen Mossad Israel dieksekusi di provinsi Sistan-Baluchestan di tenggara Iran.

Baca Selengkapnya

10 Tahun Lalu Kim Jong Un Eksekusi Mati Paman Sendiri Jang Song-thaek dengan Cara Sadis

12 Desember 2023

10 Tahun Lalu Kim Jong Un Eksekusi Mati Paman Sendiri Jang Song-thaek dengan Cara Sadis

Paman Kim Jong Un, Jang Song Thaek dieksekusi mati sepuluh tahun lalu dengan cara sadis. Bagaimana cerita eksekusi itu?

Baca Selengkapnya

Kyiv Tuduh Pasukan Rusia Eksekusi Tentara Ukraina yang Sudah Menyerah

3 Desember 2023

Kyiv Tuduh Pasukan Rusia Eksekusi Tentara Ukraina yang Sudah Menyerah

Kyiv menuduh Rusia melakukan kejahatan perang setelah video yang beredar menunjukkan dua tentara Ukraina ditembak saat sudah menyerah.

Baca Selengkapnya

Pasca G30S, Ini Operasi Kalong Penangkapan Tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung

10 Oktober 2023

Pasca G30S, Ini Operasi Kalong Penangkapan Tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung

Usai G30S yang gagal total, kemudian peristiwa tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Tentara, Dituduh Berkhianat kepada Negara

14 September 2023

Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Tentara, Dituduh Berkhianat kepada Negara

Kementerian Pertahanan Arab Saudi mengeksekusi dua tentara yang didakwa berkhianat

Baca Selengkapnya