Pungli Tambang Lumajang, Eks-Kapolsek Disel 21 Hari  

Reporter

Senin, 19 Oktober 2015 15:32 WIB

Puluhan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pekalongan Menggungat melakukan aksi solidaritas terhadap kasus pembunuhan petani penolak tambang pasir di Lumajang bernama Salim Kancil di Pekalongan, Jawa Tengah, 30 September 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Surabaya -Tiga personel polisi Lumajang dinyatakan bersalah dalam sidang disiplin kode etik di Kepolisian Daerah Jawa Timur. Mereka dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan menerima pungutan untuk kepentingan diri sendiri dan kelompok terkait dengan penambangan ilegal di Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Lumajang, Jawa Timur.

Ketiga polisi itu adalah bekas Kepala Polsek Pasirian, Ajun Komisaris Sudarminto; Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Pasirian Inspektur Dua Samsul Hadi; dan Kepala Badan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Ajun Inspektur Dua Sigit Purnomo.

”Memutuskan, menetapkan ketiga terperiksa terbukti memungut uang secara tidak sah untuk kepentingan pribadi. Karenanya, mereka masing-masing dikenai sanksi hukuman disiplin berupa peringatan tertulis, mutasi yang bersifat demosi, penempatan di tempat sel khusus selama 21 hari,” ujar Komisaris Iswahab selaku ketua majelis sidang disiplin saat membacakan putusan di Markas Besar Kepolisian Daerah Jawa Timur, Senin, 19 Oktober 2015.

Bermula dari pemeriksaan Hariyono, Kepala Desa Selok Awar-awar, yang menyebut menyetor uang dari hasil tambang di Pantai Watu Pecak, Pasirian, kepada sejumlah aparat. Hariyono sendiri merupakan tersangka kasus dugaan tambang ilegal dan pembunuhan Salim Kancil, aktivis penolak tambang. Selain Hariyono, sidang menghadirkan saksi Eko Agung dan Harmoko warga desa. Dari keterangan saksi tersebut terkuak penerima aliran dana hasil penambanhan ilegal. Tidak hanya polisi, Hariyono juga menyebutkan beberapa pejabat yang terlibat.

Seusai pembacaan putusan sidang etik, ketua majelis etik, Komisaris Iswahab yang juga Wakil Kepala Kepolisian Resort Lumajang ini menanyakan tanggapan kepada tiga terperiksa apakah menerima, keberatan atau pikir-pikir.

Sudarminto sejenak berkonsultasi dengan pendampingnya. Akan tetapi, alhasil, tiga polisi tersebut dengan tegas menyatakan menerima putusan sidang etik. ”Kami siap menerima.”

Adapun Ajun Komisaris Arif Hadi Nugroho selaku penuntut dalam sidang etik ini mengatakan menerima putusan pemimpin sidang. ”Putusan sidang etik ini sudah sama dengan tuntutan,” kata Arif.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Berita terkait

PKB Beri Rekomendasi ke Eks Ketua Timses Amin Jatim untuk Maju di Pilkada Lumajang

3 hari lalu

PKB Beri Rekomendasi ke Eks Ketua Timses Amin Jatim untuk Maju di Pilkada Lumajang

Eks Ketua Timses Anies-Muhaimin Jawa Timur Thoriqul Haq telah mendapat rekomendasi dari PKB untuk maju di Pilkada Kabupaten Lumajang.

Baca Selengkapnya

5 Kuliner Unik Khas Kabupaten Lumajang: Ada Rujak Bambu Hingga Nasi Kelor

4 hari lalu

5 Kuliner Unik Khas Kabupaten Lumajang: Ada Rujak Bambu Hingga Nasi Kelor

Tahun 2022 Sego Kelor dari Kanupaten Lumajang memenangkan penghargaan dalam Festival Msakan Khas Jawa Timur. Berikut 5 Kuliner unik khas Lumajang.

Baca Selengkapnya

5 Destinasi Wisata Alam Wajib Dikunjungi Saat ke Lumajang: Gua Tetes Hingga Hutan Bambu

5 hari lalu

5 Destinasi Wisata Alam Wajib Dikunjungi Saat ke Lumajang: Gua Tetes Hingga Hutan Bambu

Selain itu, Lumajang juga memiliki berbagai destinasi alam lainnya yang memikat, seperti gua tetes dan hutan bambu yang mirip dengan di Jepang.

Baca Selengkapnya

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

29 hari lalu

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

Lahar dingin dari Gunung Semeru meningkatkan debot air daerah Sungai Regoyo di Lumajang. Warga sekitar mengungsi mandiri.

Baca Selengkapnya

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

32 hari lalu

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru terus meningkat selama empat tahun terakhir. Badan Geologi menjelaskan sejumlah gejalanya.

Baca Selengkapnya

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

52 hari lalu

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

Kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Lumajang dipastikan bertambah menjadi 11 dalam Pemilu 2024 ini. Sementara PKB dan PDIP tetap.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

18 Maret 2024

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

8 Maret 2024

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi kerusakan lingkungan imbas migrasi penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

17 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

Organisasi masyarakat sipil khawatir Prabowo-Gibran melanjutkan program Jokowi yang dinilai merusak lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya