Tragis, Remaja Ini Buang Bocah 2 Tahun ke Sumur hingga Tewas
Editor
Eko Ari Wibowo
Senin, 19 Oktober 2015 06:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Kepolisian Sektor Panakkukang menangkap AR, 14 tahun, remaja yang diduga membuang seorang balita, FI, 2 tahun, ke sebuah sumur di Jalan Sukaria I, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Ahad, 18 Oktober, sekitar pukul 09.30 Wita. FI ditemukan tenggelam dan sudah tidak bernyawa di dalam sumur.
Juru bicara Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Komisaris Andi Husnaeni, mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan AR menceburkan FI ke dalam sumur. "Kami menduga AR mengalami gangguan kejiwaan sehingga melakukan perbuatan keji itu. Kasus ini masih dalam penyelidikan," kata Husnaeni, Ahad, 18 Oktober 2015.
Kejadian tidak disangka itu bermula saat FI sedang bermain di depan rumahnya di Jalan Sukamana, Kecamatan Panakkukang. AR lantas menghampiri dan membawa korban ke sebuah rumah kosong di Jalan Sukaria I. Di tempat itulah, AR langsung membuang FI ke dalam sumur. "Setibanya di rumah kosong itu, pelaku menceburkan korban ke dalam sumur tanpa alasan jelas," ucap Husnaeni.
Setelah melakukan perbuatan keji itu, AR lantas mendatangi ibu FI, Sinar Daeng Kenna, untuk menyampaikan bahwa anaknya sudah berada di dalam sumur. Keluarga FI panik dan langsung mengecek informasi itu. "Saat keluarga korban datang, ternyata FI sudah tenggelam sehingga langsung dievakuasi pihak keluarga," ujar Husnaeni.
Kepala Kepolisian Sektor Panakkukang Komisaris Woro Susilo mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak, baik keluarga korban maupun keluarga pelaku. Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, AR diketahui memiliki gangguan kejiwaan. "Informasi awal, AR itu memang mempunyai gangguan kejiwaan," tutur bekas Kepala Kepolisian Sektor Tallo itu.
Hingga kini, Woro mengatakan, AR masih berada di Markas Polsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan. Kepolisian ingin memastikan apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak. Woro menuturkan pihaknya segera berkoordinasi dengan tim dokter perihal rencana pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. "Tunggu saja perkembangannya. Kami juga masih kumpulkan data," katanya.
Adapun Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Panakkukang Inspektur Satu Warfah menambahkan, guna mengungkap kasus tersebut, pihaknya menginginkan adanya otopsi. Namun dia belum mendapat persetujuan dari keluarga korban. "Otopsi itu penting dan bisa menjadi petunjuk untuk proses penyelidikan nantinya," ucapnya.
TRI YARI KURNIAWAN