TEMPO.CO, Sidoarjo – Tiga narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, tertangkap basah sedang asyik pesta sabu di dalam sel tahanan, Sabtu, 17 Oktober 2014. Para Napi itu mengaku telah beberapa kali menghisap sabu di penjara. Sabu mereka peroleh dari sesama narapidana.
“Ketiganya pesta sabu di Blok D Wing 2, kamar nomor 7,” kata Kasatnarkoba Polres Sidoarjo Ajun Komisaris Redik TB, Jumat, 16 Oktober 2015.
Tiga Napi itu adalah Heri Rusdiawan, 30 tahun, warga Dusun Jerebug, Desa Tanjung Puri, kemudian Niman, 27 tahun, warga Dusun Barat Leke, Desa Gunilap, Bangkalan, serta Sugianto, 46 tahun, warga Dusun Glagasan, Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, Jember.
Redik mengatakan pesta sabu itu dilakukan pada Ahad pekan lalu. “Setelah tertangkap basah oleh sipir, pihak Lapas langsung melapor ke kami dan segara kami tindak,” ujarnya. Dari lokasi, sipir mengamankan barang bukti sabu seberat 0,1 gram beserta alat hisabnya.
Dari pemeriksaan polisi, ketiga napi pembunuhan tersebut pernah melakukan pesta sabu di penjara sebanyak dua kali yakni pada akhir September dan awal Oktober 2015 lalu. “Alasannya mengisi waktu luang. Jadi saat mereka nganggur nyabu bareng di dalam kamar tahanan,” katanya.
Menurutnya, benda haram itu diperoleh dari narapidana lain, yakni Tony Handrianto, 35 tahun, warga Jalan Karangasem, Surabaya. “Yang bersangkutan juga kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pengedar sabu." Kepada polisi, ketiganya mengaku membeli sabu dengan cara patungan sebesar Rp 300 ribu.
Secara terpisah, Kepala Lapas Porong Prasetyo mengelak ketika Tempo mengkonfimasi kasus tersebut. "Nanti saya tanyakan dulu ke Kepala Pengamanan Lapas," katanya.
NUR HADI
Berita terkait
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK
24 hari lalu
Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City
4 Februari 2024
Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.
Baca Selengkapnya10 Rekomendasi Kelezatan Kuliner Khas Kabupaten Sidoarjo
4 Februari 2024
Menikmati kelezatan kuliner khas Kabupaten Sidoarjo, Anda dapat merasakan kekayaan budaya dan wisata kuliner yang dimiliki oleh daerah ini.
Baca Selengkapnya7 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sidoarjo
1 Februari 2024
Dengan berbagai destinasi wisata menarik, Kabupaten Sidoarjo menjadi tujuan ideal para wisatawan menjelajahi alam, sejarah, dan budaya Jatim.
Baca SelengkapnyaTepat 31 Januari Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo, Begini Riwayat Sejarahnya
31 Januari 2024
Sejarah serta asal-usul Kabupaten Sidoarjo sangat erat kaitannya dengan lambang udang dan bandeng.
Baca SelengkapnyaIsi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK
30 Januari 2024
KPK menahan Kepala Sub Bagian Umum BPPD Pemkab Sidoarjo, Siska Wati, dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaMerlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP
5 Desember 2023
Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.
Baca SelengkapnyaAnita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk
17 Agustus 2023
Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.
Baca SelengkapnyaAnita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi
9 Juni 2023
Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.
Baca SelengkapnyaKemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon
2 Mei 2023
Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.
Baca Selengkapnya