Tosan Pulang, Rumahnya Dijaga Ketat

Kamis, 15 Oktober 2015 09:54 WIB

Aktivis penolak tambang pasir Lumajang, Tosan (kanan) bersama istrinya Ati Hariati saat di temui petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang, Jawa Timur, 13 Oktober 2015. Setelah dinyatakan pulih oleh dokter, korban kekerasan penolak tambang pasir di desa Selok Awar-awar Lumajang tersebut hari ini boleh meninggalkan rumah sakit. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar mengatakan pengamanan di rumah Tosan akan dilipatgandakan. Menurut dia, korban penganiayaan dan pengeroyokan gerombolan preman beking penambangan pasir ilegal di Pantai Watu Pecak tersebut harus dijaga secara ekstra.

"Pengamanan berlapis dan kami memastikan agar dia tidak terlalu lelah, misalnya tidak diperkenankan untuk terlalu banyak menerima tamu," ujar Lili, Kamis, 15 Oktober 2015.

Tosan sebelumnya menolak tawaran LPSK untuk ditempatkan di rumah aman atau safe house. Lili mengatakan usulan yang diajukan LPSK untuk membawa Tosan ke rumah aman itu bersifat sukarela dan tidak boleh ada paksaan. Menurut Lili, alasan penolakan tersebut karena kultur dan kedekatan Tosan dengan penduduk di kampungnya, Desa Selok Awar-awar.

"Tosan dianggap sebagai pahlawan, desakan masyarakat dan kerinduannya terhadap rumah mendorongnya untuk tidak menerima usulan LPSK," kata Lili kepada Tempo.

Lili mengatakan pengamanan berlapis di rumah Tosan akan dilakukan oleh kepolisian daerah (polda), kepolisian resor (polres), dan LPSK. Pengamanan akan dilakukan hingga enam bulan ke depan atau hingga kondisi dinyatakan aman. "Pengamanan dilakukan tidak hanya di rumah Tosan, tetapi juga di rumah korban (Salim Kancil) dan tujuh orang saksi kunci lainnya," Lili menambahkan.

Sebelumnya, Tosan harus dirawat di rumah sakit karena dianiaya oleh warga pendukung tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada 26 September. Sedangkan Salim Kancil tewas dalam penganiayaan tersebut. Sebagai korban, Tosan mendapatkan pengamanan dan perlindungan karena mendapat ancaman.

Tosan saat ini sudah mulai bisa bicara dan dinyatakan sehat 70 persen, sehingga diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Lili mengatakan LPSK akan tetap memantau kondisi kesehatan Tosan. "Kami berharap Tosan bisa kami BAP (Berita Acara Pemeriksaan) hari ini atau besok. Saya sendiri yang akan mendampinginya," kata Lili.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

1 jam lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

12 jam lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

16 jam lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

22 jam lalu

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

1 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

1 hari lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

1 hari lalu

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.

Baca Selengkapnya

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

1 hari lalu

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

1 hari lalu

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Tangsel jadi sasaran penganiayaan saat berdoa rosario di sebuah rumah.

Baca Selengkapnya