Panwaslu Gunungkidul Menduga Ada Politik Uang di Kampanye

Reporter

Rabu, 14 Oktober 2015 23:01 WIB

PANWASLU COPOT ATRIBUT KAMPANYE CAGUB JABAR

TEMPO.CO, Yogyakarta - Panitia Pengawas Pemilu Gunungkidul, DIY, kembali membidik tim sukses dari calon kepala daerah koalisi Partai Gerindra-Subardi dan Wahyu Purwanto- yang diduga melakukan politik uang secara vulgar, saat kampanye di Desa Banaran, Kecamatan Playen, akhir pekan lalu.


Tim sukses Subardi-Wahyu, pekan lalu intens diperiksa Panwaslu terkait dugaan penggunaan fasilitas negara, berupa jaminan kesehatan nasional namun lolos dari sangkaan pidana pemilu karena minim bukti.


Kini, tim sukses tersebut dilaporkan membagi-bagi uang dimasukkan dalam amplop dengan besaran Rp 20-25 ribu kepada 100 an orang warga yang diundang sosialisasi kampanye di Desa Banaran, pada Jumat (8/10) lalu. "Bagi-bagi amplop pada warga ini dilakukan terang-terangan, dan disaksikan panitia pengawas kecamatan," ujar Komisioner Panwaslu Gunungkidul Budi Haryanto Rabu, 14 Oktober 2015.


Saat panwascam menanyakan kepada tim sukses maksud pembagian amplop itu, tim Subardi mengatakan uang itu hanya sebagai ganti uang makan. "Alasan ini jelas tak masuk akal karena uang itu bisa dibelikan makanan untuk disajikan, bukan seperti itu aturannya (dibagi bentuk uang)," ujar Budi.


Panwaslu sendiri berencana memanggil para saksi untuk klarifikasi. Panwaslu Gunungkidul pun telah berkonsultasi dengan Bawaslu DIY, jika pasal yang bisa digunakan untuk menjerat aksi poltik uang secara vulgar itu dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana, terutama pasal 149 tentang suap. "Kami tak lagi menggunakan pidana pemilu. Suap ini ranahnya pidana umum, ke kepolisian rekomendasinya," ujarnya.


Advertising
Advertising

Jika terbukti melakukan suap, sanksi terberat bagi pasangan Subardi-Wahyu yang diusung koalisi Gerindra, PKS, Demokrat, dan PKB, pencalonannya digugurkan atau dibatalkan di tengah jalan. "Kami tak akan biarkan ada calon yang melanggar aturan karena sanksi dan penindakan dinilai tak tegas, ini kami tuntaskan," ujar Budi.


Panwas menduga, aksi terang-terangan pembagian uang itu bisa sebagai buntut ringannya sanksi administratif yang sebelumnya sempat ditimpakan kepada tim sukses calon bersangkutan. "Di kasus pertama (dugaan penggunaan fasilitas negara), pasangan itu dikenai sanksi administratif, karena bukti yang terungkap hanya soal tim kampanye yang belum didaftarkan ke KPU. Sekarang soal money politic jika terbukti sangat berat sanksinya," ujarnya.


Anggota Panwaslu Gunungkidul lain, Ton Martono, Kamis 15 Oktober, akan memanggil tiga saksi untuk klarifikasi, yakni dua kepala dukuh di Desa Banaran, yang turut mengetahui bagi-bagi uang dan seorang koordinator tim sukses Subardi-Wahyu.


Salah seorang koordinator tim sukses Subardi-Wahyu, Iwan Busyro menyatakan turut berorasi dalam sosialisasi kampanye di Desa Banaran itu. "Tapi sepanjang acara sampai akhir setahu saya tidak ada sesi bagi-bagi amplop. Wong saya juga ada di situ," ujar Iwan.


Dia enggan berkomentar jauh dengan tudingan panwaslu soal politik uang itu. Termasuk soal ancaman pidana umum yang hendak dipakai Panwas untuk menjerat. "Ha-ha-ha, saya belum berkomentar dulu soal itu (ancaman pidana), silahkan tanya panwas yang lebih tahu," ujarnya. PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

6 Januari 2018

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

Soal perwira TNI/Polri yang terjun ke dunia politik lewat Pilkada menurut Fadli Zon tak menentukan ia akan tegas dalam memimpin.

Baca Selengkapnya

Jenderal Ikut Pilkada, Ahli Pertahanan: Aturannya Berantakan

6 Januari 2018

Jenderal Ikut Pilkada, Ahli Pertahanan: Aturannya Berantakan

Jika merujuk pada UU Pilkada, anggota TNI, personel Polri, dan pejabat negara lain tidak perlu mundur dari jabatannya saat akan mencalonkan diri.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Jenderal Ikut Pilkada karena Kaderisasi Partai Gagal

6 Januari 2018

Pengamat: Jenderal Ikut Pilkada karena Kaderisasi Partai Gagal

Keputusan mengusung calon bukan kader partai dalam pilkada akan menimbulkan konsekuensi. Di antaranya sulit dikontrol dan diawasi partai.

Baca Selengkapnya

Golkar Resmi Usung Bima Arya dan Direktur KPK di Pilkada Bogor 2018

6 Januari 2018

Golkar Resmi Usung Bima Arya dan Direktur KPK di Pilkada Bogor 2018

Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku memilih Dedie dengan menilai sisi personal wakil yang digandengnya dalam pilkada Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Empat Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB Siap Bertarung

5 Januari 2018

Empat Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB Siap Bertarung

Satu wajah baru dan tiga pejabat lama akan bertarung memperebutkan kursi Gubernur NTB pada Pilkada serentak Juni 2018 mendatang.

Baca Selengkapnya

Pilkada, BI Kaltim Prediksi Peredaran Uang Palsu Meningkat

4 Januari 2018

Pilkada, BI Kaltim Prediksi Peredaran Uang Palsu Meningkat

BI Kaltim memprediksi peredaran uang palsu meningkat bersamaan dengan Pikada.

Baca Selengkapnya

Gerindra Punya Syarat Sebelum Calonkan Moreno di Pilkada Jatim

27 Desember 2017

Gerindra Punya Syarat Sebelum Calonkan Moreno di Pilkada Jatim

Banyak pihak meragukan kemampuan politik kader Gerindra yang juga atlet balap Moreno. Namun, Gerindra tidak ragu sedikit pun.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2017: Setelah Pilkada Rasa Sara dan Politik Identitas

26 Desember 2017

Kaleidoskop 2017: Setelah Pilkada Rasa Sara dan Politik Identitas

Politik identitas masih membayangi Pilkada 2018, terpilihnya Anies-Sandi mencerminkan adanya polarisasi di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018 Diprediksi Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

17 Desember 2017

Pilkada 2018 Diprediksi Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

Kebijakan moneter yang telah dimulai sejak tahun ini dan kebijakan pemerintah untuk 2018 akan mampu menopang penguatan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Ketua PSSI Nyalon di Pilkada Sumatera Utara, Ini Kata Kemenpora

22 November 2017

Ketua PSSI Nyalon di Pilkada Sumatera Utara, Ini Kata Kemenpora

Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi akan maju dalam pemilihan Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2023.

Baca Selengkapnya