TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Suharsono masih enggan berkomentar menanggapi usulan evaluasi kerja kepolisian di Batam dan Kepulauan Riau oleh Mabes Polri. “Kalau masalah evaluasi itu adalah kewenangan pimpinan,” kata Suharsono, saat ditemui Tempo, Rabu, 14 Oktober 2015.
Suharsono mengatakan Mabes Polri masih menunggu laporan dari kepolisian daerah dan resor Batam. Akan tetapi, kata dia, laporan tersebut belum juga diterima Mabes. “Sudah ditagih laporannya dari sana tetapi belum dikasih,” katanya.
Hal itu, menurut Suharsono, disebabkan oleh fokus kepolisian daerah Jambi yang masih tertuju pada masalah penanganan kebakaran hutan dan bencana asap. “Saat ini, mungkin lagi sibuk untuk tangani asap. Semua pikiran tertuju di sana,” katanya.
Sebelumnya, ditemukan kembali mayat perempuan korban pembunuhan yang dibuang ke jurang Bukit Dangas, Kelurahan Patam, Sekupang, Batam, pada Minggu, 11 Oktober 2015. Ini adalah kasus pembunuhan wanita yang kesembilan di Batam. Dugaan pembunuhan belum diketahui hingga sekarang.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging, mengatakan pembunuhan berantai telah menjadi teror bagi masyarakat Batam. Ia meminta Mabes Polri melakukan evaluasi kerja polisi di Batam dan Kepulauan Riau.