DPRD Bangkalan Interpelasi Bupati Anak Fuad Amin

Reporter

Selasa, 13 Oktober 2015 23:02 WIB

Bupati Bangkalan Muhammad Makmun Ibnu Fuad. maduracorner.com

TEMPO.CO, Bangkalan - Rapat paripurna DPRD Bangkalan akhirnya menyetujui penggunaan hak interpelasi atau bertanya terhadap Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad. Bupati ini adalah putra dari Ketua DPRD non aktif Fuad Amin Imron yang juga bupati selama dua periode yang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta.

Hak interpelasi diketok setelah 18 dari 26 anggota dewan yang hadir dalam sidang menyetujui penggunaan hak itu. "Sudah memenuhi syarat, interpelasi jalan terus," kata Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Abdurrahman, seusai sidang, Selasa 13 Oktober 2015.

Setelah hak interpelasi disetujui, kata dia, langkah selanjutnya adalah memanggil Bupati Bangkalan untuk dimintai penjelasan atas setidaknya dua hal. "Tanggal 23 Oktober, bupati akan kami panggil," ujar Abdurrahman.

Menurut catatan Tempo, dua perkara yang menyebabkan DPRD Bangkalan berang terhadap Bupati Momon. Kejadian pertama saat bupati memarahi Wakilnya Mondir Rofi'i diarena Pekan Raya Bangkalan yang batal digelar. Fraksi PKB langsung bereaksi keras dengan menggalang dukungan gunakan hak angket atau interpelasi. Namun, upaya PKB gembos karena mayoritas fraksi tidak mendukung.

Namun, interpelasi kembali bergaung setelah pada Jumat 10 Oktober 2015, Bupati Momon tidak melantik Aliman Haris sebagai Komisioner Komisi Informasi Bangkalan. DPRD kecewa karena pencoretan Aliman Haris tanpa koordinasi dengan pimpinan dewan. Posisi Aliman digantikan Sri Sundari. "Ini pelecehan terhadap lembaga wakil rakyat," kata Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Fatkurrahman.

Sidang paripurna tentang penyampaian usulan hak interpelasi sempat ricuh. Pimpinan dan peserta sidang saling adu argumentasi antara kubu yang kontra dan pro interpelasi. Protes keras disampaikan Politisi Gerindra Imron Rosadi. Dia menilai jalannya sidang tidak sesuai tata tertib paripurna sehingga cacat hukum.

Apalagi, lanjut Imron, pimpinan sidang tidak memberikan hak kepada kubu penolak interpelasi untuk menyampaikan pendapat. "Hak kami dikebiri, palu diketuk tanpa memberikan kami kesempatan menyampaikan alasan penolakan," kata dia.

Imron menyampaikan penolakan terhadap interpelasi karena dalam surat pimpinan dewan tentang hasil fit and proper test terhadap 11 calon komisioner Komisi Informasi kepada Bupati tidak dicantumkan harus melantik lima peringkat teratas. "Ini silahkan baca suratnya, tidak ada keharusan melantik peringkat lima besar," kata dia.

Mahmudi, politisi Hanura, kubu yang pro interpelasi menilai alasan yang disampaikan Imron menolak interpelasi tidak kuat secara hukum. Dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Informasi Publik jelas disebutkan bahwa yang harus dilantik adalah peraih 5 komisioner peringkat teratas. "Soal itu jelas, silahkan baca lagi undang-undangnya," kata dia.

Sebelumnya Fatkurrahman mengkalim kalau dari 50 anggota dewan, 20 diantaranya telah menandatangani surat menggunakan hak interpelasi terhadap bupati. Dari 8 fraksi, hanya 2 yang tidak mendukung yaitu Gerindra dan PPP.

Para pendukung itu berasal dari Fraksi PKB, PDI Perjuangan, PKS, Hanura, PAN dan Nasdem. Sebagian besar fraksi merupakan partai pendukung Bupati Makmun dalam Pilkada Bangkalan pada 2013 lalu. "Tidak boleh diam terus kalau bupati melakukan kesalahan," kata Fatkurrahman.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

4 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

35 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

42 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

46 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

51 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

4 Maret 2024

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya