Besarkan Partai, Rhoma Irama Kurangi Pidato Perbanyak Nyanyi  

Senin, 12 Oktober 2015 18:08 WIB

Rhoma Irama. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta- Rhoma Irama memilih menggunakan lagu-lagu dangdut ciptaannya saat menyampaikan visi dan misi Partai Islam Damai Aman (Idaman) pada Rabu mendatang. Menurut Rhoma, memajukan partai dengan lagu dangdut akan lebih efektif dibandingkan dengan pidato atau ceramah.


“Ini berdasarkan survei yang saya lakukan selama 40 tahun perjalanan karier saya,” kata Rhoma Irama dalam konferensi persnya di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2015.

Rhoma Irama mengatakan ada empat lagu dangdut yang akan dia nyanyikan untuk menjelaskan visi dan misi partai. Keempat lagu itu adalah Kita Adalah satu, Reformasi, Indonesia, dan Pembaharuan.

Menurut Rhoma Irama, keempat lagu itu memiliki nilai visi dan misi Partai Idaman. “Ada nilai Ukhuwah Islamiyah dan nasionalisme dalam lagu-lagu tersebut,” ujar Rhoma Irama. Dia mengatakan lagu-lagu itu merupakan lagu lawas yang pernah dinyanyikan pada masa dulu.

Karier Rhoma Irama di panggung politik dimulai sejak 1977. Saat itu, pendiri Orkes Melayu Soneta Grup tersebut bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan. Rhoma Irama bahkan pernah digadang-gadang partai berlambang Kabah tersebut untuk menjadi calon presiden. Namun pencalonannya gagal karena elektabilitas Rhoma Irama dianggap rendah.

Rhoma Irama kemudian berlabuh ke Partai Kebangkitan Bangsa pada Pemilihan Umum Presiden 2014. Lalu pada awal 2015, dia menjadi anggota Partai Bulan Bintang. Namun karena ada konflik internal di PBB, Rhoma Irama memutuskan membuat partai sendiri.




BAGUS PRASETIYO

Berita terkait

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

3 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Deretan Lagu Lebaran dari Ismail Marzuki sampai Bimbo dan Rhoma Irama

15 hari lalu

Deretan Lagu Lebaran dari Ismail Marzuki sampai Bimbo dan Rhoma Irama

Lagu-lagu lebaran identik dengan hari kemenangan, berikut deretan lagu Lebaran karya Ismail Marzuki sampai Bimbo dan Rhoma Irama.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

28 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

28 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

34 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

36 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

37 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

38 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

38 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya