TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Alwi Shihab menyarankan agar Akbar Tandjung nonaktif dari Ketua DPR sampai ada keputusan yang pasti dari pengadilan. “Saya kira itu garis yang baik dan bijaksana, kalau Pak Akbar juga menyadari,” kata Alwi di sela-sela acara seminar hubungan dinamis untuk pembangunan Indonesia-Jepang di Hotel Hilton (8/4). Itu menanggapi rencana Akbar untuk aktif kembali setelah ditangguhkan penahanannya. Menurut Alwi, penangguhan penahanan Akbar akan mengusik rasa keadilan. Rakyat kecil pun bisa memahami kenapa Rahardi Ramelan (tersangka kasus Bulog yang lain) diperpanjang penahanannya, sementara Akbar ditangguhkan. Ia menduga, penangguhan penahanan Akbar karena ia mempunyai posisi pengaruh dan kekuatan finansial yang kuat, sehingga majelis hakim terpengaruh. Sementara Rahadi Ramelan tidak memiliki kekuatan, karena sudah tidak menjadi menteri. “Kalau bangsa ini mau tegas, rasa keadilan harus ditegakkan,” kata dia. Diterangkan Alwi, sesuai sabda Rasulullah bahwa bangsa-bangsa sebelumnya banyak yang hancur karena apabila yang kuat bersalah dibiarkan sementara yang lemah bersalah dihukum. Secara implisit ia mengatakan keadaan ini sudah terjadi di Indonesia. PKB sendiri akan lebih gencar untuk meminta Pansus Bulog dibentuk. Hal ini dikarenakan hukum tidak bisa bejalan baik. “Jadi Anda bisa melihat sendiri kan?” ujarnya dengan nada betanya. Ditegaskan, Pansus Bulog ini akan mendapat prioritas dari PKB. Ia juga melihat masalah Akbar Tandjung dan pansus penuh dengan nuasa politik. Sementar itu ketua MPR Amien Rais enggan berkomentar soal kembali aktifnya Akbar Tandjung mulai Senin (8/4).”No comment-lah ,” ujarnya seraya bergegas pergi. (Faisal-Tempo News Room)
Berita terkait
Ketua MPR Ungkap Pelantikan Presiden Belum Sesuai Amanat UUD 1945
16 menit lalu
Ketua MPR Ungkap Pelantikan Presiden Belum Sesuai Amanat UUD 1945
Bamsoet, mengatakan MPR belum sepenuhnya menjalankan Undang-Undang Dasar 1945 dalam pelantikan presiden dan wakil presiden.