Menteri Kabinet Jokowi Dicurigai Ingin Gulingkan KPK

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Minggu, 11 Oktober 2015 14:44 WIB

Presiden Jokowi didampingi Ibu Iriana Widodo, bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Ibu Mufidah Kalla, saat pemotretan bersama Kabinet Kerja di halaman Istana Negara, Jakarta, 27 Oktober 2014. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai saat ini hampir semua kekuatan politik berniat untuk menjatuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Refly mengungkapkan hal ini ketika ditanya ihwal munculnya draf Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baik Dewan Perwakilan Rakyat maupun pemerintah saling lempar tanggung jawab tentang pemilik draf RUU KPK itu. "Saya kira itu sama. Saat ini semua kekuatan politik ingin menghabisi KPK," kata Refly uai diskusi Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif di Jakarta, Minggu, 11 Oktober 2015.

Satu-satunya yang bisa menjadi sandaran, menurut Refly, hanyalah Presiden Joko Widodo. Menurut Refly, masyarakat dan semua pihak harus menagih janji Presiden Jokowi dalam memberantas korupsi. “Kunci untuk menghentikan pengguliran draf RUU KPK ini adalah presiden,” kata Refly.

Menurut Refly, banyak pembantu presiden yang juga ingin memperlemah KPK. Banyak menteri pada Kabinet Presiden Jokowi berasal dari partai politik. KPK, menurut Refly, merupakan satu-satunya lembaga independen yang berani dalam memberantas korupsi. Refly mencontohkan KPK berani menangkap dan mengusut korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara, seperti DPR dan menteri.

Refly menilai revisi Undang-Undang KPK bukanlah prioritas. Substansi RUU KPK tersebut juga ditengarai Refly bertujuan untuk melemahkan KPK. "Sekarang saya tanya, penguatannya di mana. Mana pasal yang menunjukkan penguatan," kata Refly.

Refly menjabarkan ada lima hal yang dianggap justru membatasi ruang gerak KPK. Umur KPK yang hanya 12 tahun, KPK tidak lagi memiliki hak untuk menuntut, penyadapan harus atas izin pengadilan negeri, kasus yang ditangani hanya yang di atas Rp 50 miliar, dan yang terakhir penyidik harus dari jaksa dan kepolisian. Dari semua poin yang dijabarkan, menurut Refly, tidak ada yang memperkuat KPK.

Badan Legislasi DPR membahas RUU KPK pada 6 Oktober 2015 lalu. Sebanyak 45 anggota DPR mengusulkan agar UU KPK direvisi. Anggota DPR yang mengusulkan revisi: 15 anggota dari Fraksi PDI Perjuangan, 9 anggota dari Fraksi Partai Golkar, 2 anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, 5 anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, 12 anggota Fraksi Partai NasDem, dan 3 anggota Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

5 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

5 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

6 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

6 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

8 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

8 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

9 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya