Lembaga Survei Pilkada Wajib Daftar di KPUD

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Minggu, 11 Oktober 2015 12:54 WIB

ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Semarang – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah meminta lembaga survei yang akan melakukan jajak pendapat dalam pemilihan kepala daerah mendaftarkan diri ke KPU masing-masing kabupaten atau kota. Anggota Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah, Wahyu Setiawan, menyatakan lembaga survei tidak boleh sembarangan melakukan jajak pendapat dalam pilkada. “Harus memenuhi persyaratan administrasi yang didaftarkan ke KPU kabupaten atau kota,” kata Wahyu, Ahad, 11 Oktober 2015.

KPU Jawa Tengah memberikan batas akhir lembaga survei melakukan pendaftaran ke KPU kabupaten atau kota pada 30 hari sebelum hari pemungutan suara. Pemungutan suara dalam pilkada serentak diadakan pada 9 Desember 2015. Wahyu berujar, lembaga survei yang akan melakukan pendaftaran, antara lain, harus menyerahkan akta pendirian, susunan pengurus, dan surat keterangan domisili. Selain itu, lembaga survei harus membuat beberapa surat pernyataan, seperti tidak berpihak, tidak mengganggu proses, bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat, tidak mengubah data lapangan, dan surat menggunakan metode ilmiah. Lembaga survei juga wajib melaporkan metodologi pencuplikan data, sumber data, sumber dana, jumlah responden, serta tempat dan waktu survei.

Saat mengumumkan hasil survei, lembaga survei juga diwajibkan memberitahukan sumber dana, metodologi, jumlah responden, waktu pelaksanaan, dan cakupan pelaksanaan survei. “Ada juga pernyataan bahwa hasil tersebut bukan merupakan hasil resmi penyelenggara pemilihan,” ucap Wahyu.

Direktur Lembaga Pengkajian Survei Indonesia (LPSI) Semarang Yulianto tak mempermasalahkan syarat-syarat yang diberikan KPU Jawa Tengah kepada lembaga survei. “Bagi kami, tidak apa-apa,” tutur pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro, Semarang, tersebut. Yulianto menyatakan syarat-syarat yang diberikan KPU itu sangat baik, karena akan mendorong lembaga survei bersikap profesional, independen dan netral. Yulianto mengakui, memang ada lembaga survei yang tidak netral. Lembaga survei seperti itu biasanya menjadi tim sukses calon kepala daerah tertentu. “Lembaga survei idealnya tidak boleh jadi tim pemenangan calon,” ujar Yulianto.

ROFIUDDIN




Berita terkait

10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

2 hari lalu

10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

Wingko babat merupakan makanan tradisional dari area Kota Semarang. Kudapan dari parutan kelapa, tepung beras ketan dan gula ini cocok buat ngeteh.

Baca Selengkapnya

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

3 hari lalu

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

Sejarah Kota Semarang bermula pada abad ke-8 M, bagian dari kerajaan Mataram Kuno bernama Pragota, sekarang menjadi Bergota menjadi pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

16 hari lalu

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?

Baca Selengkapnya

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

46 hari lalu

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

Sepekan setelah banjir Semarang, posko pengungsian sudah ditutup. Namun, masih ada genangan di beberapa kelurahan.

Baca Selengkapnya

Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

50 hari lalu

Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

Banjir selalu menjadi masalah di Indonesia. Namun, mengapa Jawa Tengah, terutama Semarang dan Pantura selalu dilanda banjir saban tahun?

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

19 Desember 2023

Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

Rentetan banjir menggenangi Kota Semarang pada awal 2023.

Baca Selengkapnya

Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

3 November 2023

Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

Pantai Tirang di Semarang menawarkan keindahan alam yang memukau, pasir putih, dan beragam aktivitas seru.

Baca Selengkapnya

Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

4 Oktober 2023

Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dikabarkan akan diluncurkan mulai 2024 mendatang. Apa saja yang menarik dari kereta cepat ini?

Baca Selengkapnya

Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

23 September 2023

Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

Jenazah ajudan Kapolda Kaltara Brigadir Setyo Herlambang dibawa ke RS sebelum diberangkatkan ke Kendal.

Baca Selengkapnya