Salim Kancil Dibunuh, 61 Izin Tambang Lumajang Dievaluasi

Reporter

Jumat, 9 Oktober 2015 16:38 WIB

Aktivis Solidaritas Untuk Salim Kancil dan Tosan membawa poster di depan Istana Merdeka, Jakarta, 1 Oktober 2015. Salim Kancil merupakan petani penolak penambangan pasir dari Lumajang. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Lumajang - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menurunkan tim teknis untuk mengevaluasi 61 izin tambang yang terdaftar di Kabupaten Lumajang. Ini adalah bagian dari rangkaian tindakan yang diambil setelah pembunuhan seorang warga penolak tambang pasir ilegal, yakni Salim alias Kancil, di Desa Selok Awar-awar, Pasirian, pada 26 September 2015.

"Tim teknis Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan evaluasi dan melihat di lapangan dari 61 izin tersebut," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Alam Mineral Jawa Timur Dewi J. Putriatni di kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jumat, 9 Oktober 2015.

Menurut Dewi, dari 61 pemilik izin pertambangan itu, akan dicek apakah masih ada kegiatan di lapangan atau hanya punya izin tapi tidak menambang. Atau juga apakah punya izin tapi menambangnya di tempat lain.

"Yang izinnya masih berlaku dan tidak melanggar ketentuan, secara normatif, diizinkan untuk berproduksi," ujarnya. Dia menambahkan, tim teknis berjumlah 25 orang dan akan menyebar di lapangan mulai hari ini, Jumat hingga Minggu, 11 Oktober 2015.

Sebanyak 61 izin itu sendiri, menurut Dewi, dikeluarkan pemerintah daerah setempat pada 2008-2014. Dia mengatakan kendala yang terjadi selama ini adalah ada transisi peraturan perundangan. "Sebetulnya, kalau mau strict sesuai undang-undang, itu wewenang pemerintah pusat dan belum ada peraturan pemerintah dan peraturan menteri-nya," tuturnya.

Namun, Dewi menambahkan, pemerintah Jawa Timur juga tidak bisa diam saja. "Memang harus ada kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten," ucapnya.

Dewi juga mengatakan pengawasan yang terjadi selama ini normatif. Pengawasan harus dilakukan inspektur tambang. Namun di Jawa Timur hanya ada dua orang dengan kualifikasi itu. Sedangkan di kabupaten tidak ada. "Itu satu kendala mengapa pengawasan lambat atau tidak sesuai dengan yang diharapkan," katanya.

Menurut Dewi, inspektur tambang tidak bisa sembarang orang karena harus punya latar belakang pendidikan yang sesuai, yakni ilmu eksakta kebumian, seperti geologi, geofisika, dan pertambangan. "Melewati masa training dan harus punya sertifikat. Jadi tidak semua orang bisa jadi inspektur tambang," ujarnya.

Setelah penganiayaan terhadap dua warga penolak tambang di Desa Selok Awar-awar, aktivitas penambangan di Kabupaten Lumajang langsung berhenti. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia merekomendasikan untuk meninjau ulang semua perizinan tambang itu.

Adapun Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Masudi mengatakan dalam rapat resmi Komnas HAM dengan Musyawarah Pimpinan Daerah Lumajang bahwa diputuskan untuk menghentikan sementara kegiatan penambangan. Penghentian penambangan pasir itu dilakukan hingga evaluasi selesai dilakukan.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

14 hari lalu

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

Lahar dingin dari Gunung Semeru meningkatkan debot air daerah Sungai Regoyo di Lumajang. Warga sekitar mengungsi mandiri.

Baca Selengkapnya

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

16 hari lalu

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru terus meningkat selama empat tahun terakhir. Badan Geologi menjelaskan sejumlah gejalanya.

Baca Selengkapnya

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

36 hari lalu

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

Kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Lumajang dipastikan bertambah menjadi 11 dalam Pemilu 2024 ini. Sementara PKB dan PDIP tetap.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

2 Oktober 2023

Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

Bencana kekeringan pun melanda Lumajang.

Baca Selengkapnya

Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Lumajang Kekeringan, Ini Saran Khofifah Indar Parawansa

20 September 2023

Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Lumajang Kekeringan, Ini Saran Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Jawa Timur meminta para petani di Kabupaten Lumajang belajar ke para petani di daerah Mataraman untuk mengatasi masalah kekeringan.

Baca Selengkapnya

Kekeringan di Lumajang Meluas, 86 Titik Dropping Air Bersih Tersebar di 7 Kecamatan

15 September 2023

Kekeringan di Lumajang Meluas, 86 Titik Dropping Air Bersih Tersebar di 7 Kecamatan

Sebanyak 17 desa di 7 Kecamatan Kabupaten Lumajang menjadi daerah terdampak kekeringan di musim kemarau tahun ini. BPBD beri bantuan air bersih.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor

8 Juli 2023

Pemerintah Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor

Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat untuk menghadapi bencana banjir lahar dingin dan tanah longsor.

Baca Selengkapnya

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

7 Juli 2023

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

Bencana tanah longsor memakan tiga korban jiwa di Dusun Sriti, Desa Sumberurip, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya