Foto Jokowi dan Ganjar untuk Kampanye, Bawaslu Mengusut  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Jumat, 9 Oktober 2015 09:55 WIB

Bakal calon Gubernur Jawa Tengah dari PDI- P, Ganjar Pranowo (kiri), berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta, Jokowi di Car Free Day Jl Slamet Riyadi, Solo, Jateng, Minggu (17/3). ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Semarang - Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah bersama dengan Panitia Pengawas Kabupaten Purworejo sedang mengusut dugaan pelanggaran atas materi bahan kampanye pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Purworejo yang diusung PDIP dan PKB, Nurul Triwahyuni-Budi Sunaryo.

Anggota Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo menyatakan bahan kampanye yang difasilitasi KPU tersebut memuat foto para pejabat publik, seperti foto Presiden RI Joko Widodo bersama istri, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar, hingga foto salah satu kepala desa di Purworejo. “Bahan kampanye itu jumlahnya lebih dari 181 ribu eksemplar. Setelah dicetak KPU lalu diserahkan ke tim kampanye,” kata Teguh di Semarang, Jumat, 9 Oktober 2015.

Pengawas pemilu juga mendapati sebagian bahan kampanye tersebut sudah disebar ke masyarakat. Alat kampanye ini sudah digunakan calon bupati/wakil bupati yang diusung koalisi PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Alat kampanye yang dipersoalkan Panwaslu itu berupa brosur yang dilipat menjadi tiga bagian. Bagian pertama ada foto calon bupati, yakni Nurul dan Budi. Di halaman lain ada tulisan "Purworejo Gumregah. Jangan Lupa Coblos Nomor 1". Di bawah tulisan itu ada sebelas foto yang dibingkai kotak-kotak. Nah, di foto tersebutlah beberapa pejabat ikut ditampilkan.

Teguh menduga tindakan itu melanggar aturan. Pasal 24 ayat (2) juncto Pasal 60 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 yang menyatakan, "Kegiatan kampanye yang melibatkan pejabat negara harus ada izin cuti dan itu hanya untuk kegiatan kampanye rapat umum atau pertemuan terbatas dan tatap muka. “Jadi pemasangan foto pejabat dalam alat peraga kampanye tidak diperbolehkan karena melanggar ketentuan Pasal 24 dan Pasal 60,” kata Teguh.

Berita terkait

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

12 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

13 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

14 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

14 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

15 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

21 jam lalu

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

22 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

23 jam lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya