Agus Hermanto: RUU KPK Masih Bisa Berubah  

Reporter

Kamis, 8 Oktober 2015 13:14 WIB

Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarulzaman menyerahkan laporan komisi II mengenai Perppu Pilkada kepada Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto selaku Ketua Rapat (tengah) disaksikan Ketua DPR, Setya Novanto (kiri) dan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon (kanan) pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, 20 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta publik untuk tidak terlalu memperdebatkan Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinilai kontroversial. Menurut dia, rancangan undang-undang itu terus bergulir dan masih bisa berubah.

"Sekarang ini masih taraf sinkronisasi rancangan. Ini masih perjalanan panjang apabila itu baru masuk prolegnas. Apabila pemerintah tidak setuju ya nggak akan jadi UU," kata Agus Hermanto di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 8 Oktober 2015.

PENGAKUAN ANGGITA SARI
Kepergok Setelah Layani Tamu, Model Anggita Sari Merasa Dijebak

Berhenti Jual Diri, Model Anggita Sari Ingin Kerja Kantoran


Revisi Undang-Undang KPK diusulkan oleh 15 legislator PDI Perjuangan, sembilan legislator Partai Golkar, sembilan legislator Partai Kebangkitan Bangsa, lima legislator Partai Persatuan Pembangunan, 12 legislator Partai NasDem, dan tiga legislator Partai Hati Nurani Rakyat.

Beberapa pasal yang menjadi sorotan antara lain, Pasal 4 dimana KPK lebih difungsikan untuk pencegahan, bukan untuk pemberantasan Korupsi, Pasal 5 yang menyebutkan bahwa umur KPK hanya sampai 12 tahun, dan beberapa pasal lainnya yang cenderung memberangus fungsi KPK sebagai lembaga antirasuah.

BERITA MENARIK
Cerita Pramugari Raup Rp 14 Miliar Hasil Melacur di Pesawat
Farhat Abbas Dibully: Mana Ada yang Tahan Hidup Sama Abang!


Agus menambahkan ketidakterlibatan dalam penyusunan RUU dikarenakan Demokrat yang bersikap demokratis. Tapi, Agus akan ikut memberikan masukan apabila isu RUU KPK terus dibahas dan bergulir.

"Demokrat mempunyai pemikiran RUU KPK ini bisa saja direvisi untuk menguatkan kedudukan KPK, yang dalam hal ini tidak hanya dilakukan pencegahan tapi juga penindakan. Dalam arti lain bukan pelemahan tapi penguatan," kata Agus.

DESTRIANITA KUSUMASTUTI

BACA JUGA
Monyet Bersin dan Ikan Berjalan Bikin Heboh Ilmuwan
Ooops, Ini Anak Kerbau tapi Berbadan Buaya

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

10 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya