EKSKLUSIF. Masinton: Saya Inisiator Revisi UU KPK, karena...

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 8 Oktober 2015 04:04 WIB

Masinton Pasaribu. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO , Jakarta:Anggota DPR dalam rapat paripurna kemarin mengusulkan merevisi UU KPK. Anggota DPR yang mengusulkan revisi yakni 15 anggota dari PDIP, 9 anggota dari Golkar, 2 anggota PKB, 5 anggota PPP, 12 anggota Nasdem, dan 3 anggota Hanura. Hal itu mendapat kecaman dari berbagai pihak karena sejumlah pasal dalam RUU KPK tersebut dianggap berpotensi melemahkan KPK. Salah satunya adalah pembatasan umur KPK selama 12 tahun. Politikus dari PDIP, Masinton Pasaribu, mengakui bahwa dia adalah inisiator revisi UU KPK itu. Dalam wawancara dengan Tempo ia mengungkapkan alasannya. Berikut petikan wawancaranya:

Siapa yang mengusulan RUU KPK itu?
Saya sebagai insiator. Yang penting kan semangatnya. Semangat dari revisi, bentuk mereposisi dan mereformulasi sistem penegakkan hukum kita, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi. KPK terbentuk ketika masa reformasi. Lahirnya KPK pada awal reformasi itu, Polisi dan Kejaksaan belum efektif karena masih terkooptasi oleh Orde Baru. Nah, seiring perjalanan waktu, sudah 17 tahun reformasi ini, kami mencoba supaya bangsa ini juga menentukan fase transisi reformasi berapa tahun sih. Kalau umpama revisi ini efektif buat 2016 nanti dan 12 tahun kemudian KPK masih ada berararti ada 20 tahun masa transisi. Semangatnya di situ. Untuk itu kami kemudian menata penguatan aparatur penegak hukum kita, khususnya Kepolisian dan Kejaksaan dengan memberikan kewenangan untuk melakukan pencegahan penindakan dan pemberantasan korupsi itu. Kejaksaan dan Kepolisian dengan merevisi UU Kepolisian dan Kejaksaan dalam waktu dekat dan juga ini kami sambungkan dengan RUU KUHAP. Jadi semangatnya di situ. (Lihat video Ini Alasan Deponering Kasus Bambang Widjojanto)

Kenapa muncul tahun ini?
Ada pemilihan calon pimpinan KPK. Agar pimpinan KPK sekarang kami barengii dengan RUU KPK ini. Agar penetapan pemberlakuan UU baru nanti itu dengan pimpinan baru. Jadi dia bisa langsung efektif bekerja. Tidak lagi nanti menyesuaikan undang-undang lalu diubah lagi formasi pimpinannya. Kira-kira begitu.

Kalau selama 12 tahun itu ternyata korupsi masih banyak sedangkan usia KPK sudah habis bagaimana?
Ya nanti kami tambahi lagi institusi penegak hukum yang concern di pemberantasan korupsi.

Usia KPK akan ditambah lagi?
Ya bisa itu. Atau bisa dengan membentuk institusi serupa yang lain. Kan korupsinya yang mau kita hilangkan. Kan korupsinya yang musuh. Yang lain alat. Alat-alatnya bisa aja kita bikin lagi.

REZA ADITYA

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

5 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

9 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

10 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

17 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

22 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya