Kemenhut: Pemerintah Daerah Tak Peduli Kebakaran Hutan!  

Reporter

Editor

Anton Septian

Rabu, 7 Oktober 2015 18:17 WIB

Pengendara melintas di jalan yang dipenenuhi kabut asap kebakaran hutan dan lahan di Pekanbaru, Riau, 30 September 2015. Sumatera Selatan masih menjadi daerah penyumbang titik panas terbanyak mencapai 177 titik. ANTARA/Rony Muharrman

TEMPO.CO, Jakarta - Kebakaran hutan yang kerap terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia membuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turun tangan langsung. “Kami yang tangani sendiri, pemda mana peduli?” ujar Umar Suyudi, kuasa hukum Kemenhut kepada Tempo, 7 Oktober 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Umar mengatakan bahwa pihaknya sudah sering mengajak pemda setempat untuk bekerja sama tetapi pemda terus berdalih. “Sudah sering kami undang untuk verifikasi langsung ke lokasi lahan yang terbakar dan juga tawarkan mau ikut menggugat, tapi Pemda seakan tidak peduli. Saya masih ingat, waktu itu kami mengundang Pemda Aceh tapi mereka sama sekali tidak mau datang,” tutur Umar.




Kata Umar, alasan pemda antara lain, tidak memiliki dana dan tidak memiliki sumber daya manusia yang cukup untuk melakukan itu semua. Mengenai peristiwa ini, Umar mengatakan, “Bukan tidak mungkin pemda segan karena pendapatan dari pajaknya berkurang bila ikut menuntut. Bukan juga tidak mungkin jika dari perusahaan-perusahaan pembakar tersebut, ada pejabat dan aparat di belakangnya.”

Yang paling menyakitkan, menurut Umar adalah ketika pihak pemerintah daerah malah menjadi saksi fakta dari perusahaan yang membakar lahan dan malah melawan Kemenhut. “Waktu itu dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan malah jadi saksi fakta tergugat. Kan parah,” ucapnya.

Dugaan lain, menurut Umar, gubernur dan atau bupati tersebut mendapat sokongan dana saat pilkada dari para pengusaha yang memiliki lahan di sana. “Mungkin mereka sungkan karena dulu Pilkada dibiayai mereka,” katanya.

Sejauh ini, kata Umar, dari 15 perusahaan baru 12 saja yang ditinjau langsung ke lapangan dan ememang ditemukan fakta bahwa hutan tersebut dibakar. “Tinggal 3 perusahaan yang belum kami tinjau,” ucap Umar. Namun begitu, 15 perusahaan ini memang sudah dibidik dan berencana akan dituntut.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebelumnya juga telah memberikan sanksi empat perusahaan yang diindikasi melakukan pembakaran hutan. Tiga dari empat perusahaan tersebut mendapat sanksi pembekuan izin, yakni PT TPR, PT WAJ dan PT LIH. Sedangkan PT HS, mendapat sanksi pencabutan izin melalui Keputusan Menteri nomor S840 tahun 1999 karena areal terbakar mencapai lebih dari 500 hektar.

BAGUS PRASETIYO

Berita terkait

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

46 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

10 November 2023

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.

Baca Selengkapnya

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya