Kasus Salim Kancil, Polisi Bagi Berkas Perkara Menjadi Enam  

Reporter

Selasa, 6 Oktober 2015 14:27 WIB

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anton Setiadji berbicara didepan jurnalis saat saat menunjukkan puluhan tersangka aksi kekerasan terhadap aktivis petani penolak tambang jurnalis di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, 30 September 2015. Sebanyak 22 pelaku penganiayaan ditetapkan menjadi tersangka. FULLY SYAFI

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar R.P. Argo Yuwono menyebutkan, dalam kasus kekerasan di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, penyidik membagi berkasnya menjadi enam bagian.

Kekerasan yang dipicu oleh kegiatan penambangan pasir ilegal di Pantai Watu Pecak itu menyebabkan seorang warga Selok Awar-awar, Salim alias Kancil, tewas dianiaya. Adapun warga lainnya, Tosan, menderita luka parah. Baik Salim maupun Tosan sama-sama menolak penambangan liar tersebut.

Menurut Argo, enam berkas tersebut yang pertama terkait dengan masalah pengeroyokan. Penyidik, kata dia, membutuhkan kesaksian Tosan yang masih terbaring di Rumah Sakit Syaiful Anwar, Malang, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang. “Saat ini masih dalam koordinasi dengan jaksa penuntut umum,” kata Argo, Selasa, 6 Oktober 2015.

Kedua, berkas perihal kasus pembunuhan. Berkas tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Lumajang karena penyidikannya dianggap telah cukup. Ketiga, berkas pengeroyokan dan pembunuhan yang dijadikan dalam satu bundel. (Lihat video Kasus Pembunuhan Salim Kancil Terindikasi Melanggar Hak Asasi, Polisi: Kades Dalang Pembunuhan Salim Kancil)

Keempat, berkas tersangka berinisial R yang masih dalam proses penyidikan. Kelima, berkas tersangka pelaku pengeroyokan di bawah umur yang masih dalam proses pemberkasan.

Berkas terakhir adalah penambangan ilegal yang terdiri dari dua laporan polisi. Satu laporan berkaitan dengan tersangka Hariyono, Kepala Desa Selok Awar-awar, sedangkan satu laporan lagi terkait dengan tersangka R dan S.

Peristiwa pembunuhan dan penganiayaan itu terjadi pada 26 September 2015. Polisi mensinyalir Hariyono ikut terlibat dalam pengeroyokan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Hariono juga terkait dengan kasus penambangan ilegal.

Dalam perkembangannya, ditetapkan juga dua tersangka S dan R yang diduga sebagai penadah sekaligus penyandang dana penambangan ilegal. Keduanya saat ini telah ditahan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.

SITI JIHAN SYAH FAUZIAH

Berita terkait

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

13 hari lalu

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

Lahar dingin dari Gunung Semeru meningkatkan debot air daerah Sungai Regoyo di Lumajang. Warga sekitar mengungsi mandiri.

Baca Selengkapnya

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

16 hari lalu

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru terus meningkat selama empat tahun terakhir. Badan Geologi menjelaskan sejumlah gejalanya.

Baca Selengkapnya

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

36 hari lalu

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

Kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Lumajang dipastikan bertambah menjadi 11 dalam Pemilu 2024 ini. Sementara PKB dan PDIP tetap.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

2 Oktober 2023

Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

Bencana kekeringan pun melanda Lumajang.

Baca Selengkapnya

Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Lumajang Kekeringan, Ini Saran Khofifah Indar Parawansa

20 September 2023

Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Lumajang Kekeringan, Ini Saran Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Jawa Timur meminta para petani di Kabupaten Lumajang belajar ke para petani di daerah Mataraman untuk mengatasi masalah kekeringan.

Baca Selengkapnya

Kekeringan di Lumajang Meluas, 86 Titik Dropping Air Bersih Tersebar di 7 Kecamatan

15 September 2023

Kekeringan di Lumajang Meluas, 86 Titik Dropping Air Bersih Tersebar di 7 Kecamatan

Sebanyak 17 desa di 7 Kecamatan Kabupaten Lumajang menjadi daerah terdampak kekeringan di musim kemarau tahun ini. BPBD beri bantuan air bersih.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor

8 Juli 2023

Pemerintah Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor

Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat untuk menghadapi bencana banjir lahar dingin dan tanah longsor.

Baca Selengkapnya

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

7 Juli 2023

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

Bencana tanah longsor memakan tiga korban jiwa di Dusun Sriti, Desa Sumberurip, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

28 Maret 2023

Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

Aktor Jefri Nichol mengunggah foto tokoh korban pelanggaran HAM seperti Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah. Ini profil mereka.

Baca Selengkapnya