Sebelum Membakar, Ini Cara Polisi Wonogiri Aniaya Tetangga

Reporter

Selasa, 6 Oktober 2015 11:51 WIB

Ilustrasi penganiayaan. Elf.ru

TEMPO.CO, Boyoalali - Toyani mengaku sudah menaruh curiga kepada Brigadir Dua Taufiq Ismail saat anggota Satuan Shabara Kepolisian Resor Wonogiri itu menghadang perjalanannya sepulang bekerja. Sore itu, 11 September 2015, Toyani mengendarai sepeda motor dan memboncengkan anaknya, Edi Susanto, 18 tahun.

“Taufiq bilang Edi mau diajak makan-makan,” kata Toyani saat ditemui Tempo di rumahnya di Dukuh Jetis, Desa Blagung, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, pada Senin, 5 Oktober 2015. “Taufiq tampak tergesa-gesa. Mobil yang membawa Edi itu melaju kencang, padahal bagasinya masih terbuka.”

Hingga pukul 20.00, anak keempat dari tujuh bersaudara itu tidak kunjung pulang. Tiga kali Toyani menanyakan ke Darmadi, ayah Taufiq, ihwal keberadaan anaknya. Rumah Toyani dan rumah Darmadi hanya berjarak sekitar 50 meter. “Tiga kali Darmadi menjawab ‘tunggu saja, nanti kamu juga bakal tahu’,” ujar Toyani.

Tidak lama berselang, Toyani mendapat kabar bahwa Edi dirawat di Rumah Sakit Umum Asy-Syifa Boyolali karena menderita luka bakar setelah dianiaya Taufiq beserta lima tersangka lain. Karena kondisinya cukup parah, Edi dirujuk ke RS Islam Surakarta. Setelah dirawat selama 23 hari, pemuda lulusan SMP yang bekerja sebagai kuli bangunan itu meninggal pada Ahad sore, 4 Oktober 2015.

Sebelum meninggal, Edi sempat menceritakan ihwal penganiayaan yang menimpanya. “Edi dituduh mencuri di rumah Darmadi. Padahal tidak ada buktinya,” tutur Toyani. Meski terus dipukuli dan kepalanya dipukul menggunakan botol kaca berisi bensin, Toyani berujar, Edi tetap membantah tuduhan Taufiq. “Bensin itu kemudian diguyurkan ke kepala Edi.”

Kepada Toyani, Edi mengaku tidak tahu siapa yang menyulut korek sehingga api membakar punggungnya. “Edi sempat melepas celananya yang terbakar dan berlari ke sungai di dekat lokasi. Tapi sungai itu kering, tidak ada airnya,” ucap Toyani.

Kepala Kepolisian Resor Boyolali Ajun Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan penganiayaan terhadap Edi berlangsung di sepanjang perjalananan di dalam mobil Suzuki APV dan di tepi jalan Kecamatan Simo-Klego. Selain Edi, penganiayaan itu juga menimpa Muhammad Syaiful Anwar, 15 tahun, yang juga warga Desa Blagung. Syaiful masih mengalami trauma.

“Karena korbannya meninggal dunia, enam tersangka penganiayaan itu akan kami jerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 3 tentang pengeroyokan yang menyebabkan matinya seseorang. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” kata Budi Sartono.

Ayah Taufiq, Darmadi, mengaku tidak menduga anaknya tega menganiaya Edi yang masih memiliki hubungan keluarga dekat. “Memang, seminggu sebelum peristiwa itu, saya kehilangan televisi dan uang Rp 2 juta,” ujar Darmadi. Namun Darmadi mengaku tidak bisa membuktikan siapa pencurinya.

DINDA LEO LISTY

Berita terkait

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

20 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

8 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

8 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

8 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya