Penambangan pasir Gunung Semeru di Curah Kobokan Desa Sumberwuluh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. TEMPO/David Priyasidharta
TEMPO.CO, Malang - Pasir asal Lumajang merupakan pasir nomor satu untuk konstruksi bangunan. Sejumlah proyek bangunan di Jawa Timur menetapkan pasir Lumajang sebagai spesifikasi bangunan. Harga jual pasir juga melambung. Satu truk pasir di Lumajang seharga Rp 400 ribu, tapi setelah di Surabaya melonjak sampai Rp 1,2 juta.
"Harganya mahal sehingga jadi rebutan," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur Ony Mahardika, Senin, 5 Oktober 2015. Awalnya, para pengusaha tambang pasir menambang di sejumlah sungai yang alirannya berada di bawah Gunung Semeru. Namun, sejak tiga tahun lalu, pengusaha menambang pasir secara besar-besaran di pantai secara ilegal.
Penambang mengirim pasir ke sejumlah lokasi penampungan di sepanjang jalan utama Lumajang. Selanjutnya, pasir dikirim ke sejumlah kota di Jawa Timur. Walhi sempat menemui penambang yang menyebutkan telah menyetor uang ke polisi. Dari polisi di kepolisian sektor lokasi tambang, Kepolisian Resor Lumajang, sampai Kepolisian Daerah Jawa Timur.
"Setiap tahun ada polisi dari Polda Jawa Timur yang inspeksi ke lokasi tambang kenapa dibiarkan?" ujar Ony. Untuk itu, Bidang Profesi dan Pengamanan Mabes Polri dan Polda Jawa Timur menindak polisi yang menerima suap sehingga penambangan pasir secara ilegal tetap berlangsung aman dan seolah polisi membiarkan.
Pakar geologi dari Universitas Brawijaya Malang, Adi Susilo, menjelaskan kualitas pasir dari Lumajang paling bagus. Itu lantaran pasir berasal dari hasil erupsi Gunung Semeru yang mengalir langsung lewat sungai. "Pasir tanpa campuran lumpur, berbeda dengan pasir daerah lain," ujarnya.
Pasir tersebut menjadi pilihan utama proyek pembangunan gedung di Jawa Timur. Karena itu, di pasar, pasir Lumajang berharga mahal dan cepat ludes terjual. Itu lantaran kebutuhan akan pasir yang besar, sedangkan pasokan terbatas.
Adi meminta agar proses penambangan dilakukan secara terukur agar tak merusak lingkungan. Selain itu, penambangan harus memiliki analisis mengenai dampak lingkungan agar aman dan tak merusak lingkungan. Terutama untuk penambangan pasir di pesisir Jawa. Jika aspek lingkungan tidak diperhatikan, proyek pertambangan akan menjadi bencana bagi manusia.