Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Tunggal Roso melakukan aksi solidaritas terhadap pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim Kancil di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, 28 September 2015. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Lumajang - Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan seorang warga yang menjadi saksi penyiksaan Salim Kancil di Balai Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Saksi adalah warga Dusun Krajan I yang sempat menyaksikan Salim Kancil dianiaya dan dibunuh di Balai Desa Selok Awar-awar.
Dari informasi yang dihimpun warga setempat, Komnas HAM akhirnya bisa meminta keterangan dari saksi, yakni warga yang rumahnya dekat dengan Balai Desa. Komisioner Komnas HAM Nur Cholis kemudian meminta keterangan dari saksi tentang penganiayaan Salim Kancil hingga tewas.
Pantauan Tempo di lapangan, saksi sempat menceritakan Desir, salah satu pelaku penganiayaan, menendang mulut korban. Kemudian Dombil, pelaku lainnya, memegangi kepala Salim dan menjotosnya. Timar, pelaku lainnya yang membawa alat kejut listrik, menyetrum Salim Kancil di bagian punggung dan pundak.
Tak tega melihat perlakuan sadis yang dialami Salim Kancil, saksi kemudian agak menjauh. Waktu ada ramai-ramai di lokasi, saksi ini juga sempat melihat ada mobil patroli yang melintas di depan Balai Desa.
Mobil patroli polisi tidak berhenti dan hanya melambatkan laju kendaraannya saja. Saksi tidak tahu apakah polisi mengetahui atau tidak kalau ada ramai-ramai di balai desa itu. Mobil patroli polisi melaju ke arah selatan. Ihwal keberadaan mobil patroli yang melintas ketika ada keramaian di balai desa, Kepala Kepolisian Sektor Pasirian Ajun Komisaris Eko Hari Suprapto mengatakan pihaknya menerima laporan terjadi penganiayaan di lapangan di depan sekolah dasar Selok Awar-awar.
"Anggota menuju ke sana," kata Eko. Jalan desa di depan Balai Desa Selok Awar-awar itu adalah satu-satunya jalan menuju lapangan. Eko mengatakan anggota tidak mengetahui kalau ternyata di Balai Desa ada keramaian juga. Seperti diberitakan sebelumnya, Salim Kancil menjadi korban pembunuhan sekelompok warga pendukung tambang pasir, Sabtu pagi, 26 September 2015. Salim Kancil ditemukan tewas terbunuh dengan kondisi yang mengenaskan.
Selain Salim Kancil, Tosan juga menjadi korban penganiayaan kelompok ini. Polisi telah menetapkan 24 tersangka pembunuhan dan penganiayaan terhadap Salim Kancil dan Tosan. Kepala Desa Selok Awar-awar menjadi tersangka dan aktor intelektual dalam kasus ini.