Save Adlun, Polri: Itu Bukan Suap tapi Titip Uang

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Sabtu, 3 Oktober 2015 06:45 WIB

Adlun Fiqri. Facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto membantah isi video Adlun Fiqri dengan judul "Kelakuan Polisi Minta Suap di Ternate". Menurut Agus, polisi dalam video itu tidak menerima suap melainkan menerima titipan uang denda sidang karena tilang. "Itu bukan suap, orang itu (yang dalam video) menitip uang denda sidang karena tilang. Tilang itu ada tabelnya kemudian dibilang suap, ya salah dong," kata Agus saat ditemui di Markas Besar Polri, Jumat, 2 Oktober 2015.

Video Aldun yang diunggah di YouTube itu menggambarkan polisi lalu lintas yang menerima uang dari pengendara di jalan. Gara-gara itu Adlun ditangkap dan ditahan polisi lantaran dianggap melakukan pencemaran nama baik dengan menyebarkan video yang tidak mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi. Adlun dijerat Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Kalau orang memberitakan yang tidak benar ya jelas salah. Yang memutuskan salah atau benar bukan polisi, tapi pengadilan," kata Agus.

Saat ini perkara pengunggahan video yang melibatkan aparatur negara itu sedang dalam proses penyelidikan. Dalam penahanan Adlun, polisi mengaku telah melakukan pemeriksaan yang membuktikan bahwa pengunggah video tersebut bisa dijerat hukum pidana. Polisi juga memeriksa masyarakat yang kebetulan berada di lokasi. "Kami tanyakan juga pada mereka, ternyata faktanya tidak begitu," Agus menambahkan.

Adlun Fiqri yang merupakan mahasiswa Universitas Khairun, Ternate, itu kini ditahan lantaran aksinya yang mengunggah video tentang oknum Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor Ternate yang diduga menerima suap tilang. Dalam video tersebut, polisi lalu lintas tertangkap kamera sedang melakukan tilang pada pengendara sepeda motor di depan RS Dharma Ibu, Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Gamalama, Ternate, Sabtu, 26 September 2015. Penangkapan itu memantik reaksi dan simpati masyarakat terhadap Aldun hingga muncul gerakan #SaveAdlunFiqri di media sosial yang mendorong kepolisian untuk melepaskan Adlun.

LARISSA HUDA

Berita terkait

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

22 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

8 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

8 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya