Meski Sudah Meninggal, 14 Ribu Orang Masih Masuk Daftar Pemilih

Reporter

Jumat, 2 Oktober 2015 19:43 WIB

Jokowi tiba di Gedung Bawaslu, Jakarta, 7 Juni 2014. Jokowi datang untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran masa kampanye saat pengambilan nomor urut pasangan capres dan cawapres di KPU pada 1 Juni lalu. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Semarang - Sehari menjelang pilkada, Komisi Pemilihan Umum di 21 kabupaten/kota Jawa Tengah menetapkan Daftar Pemilih Tetap dalam pilkada. Tapi Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah masih menemukan kesemrawutan daftar pemilih.

“Masih ada 72.733 dugaan permasalahan terkait dengan daftar pemilih,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo di Semarang, Jumat, 2 Oktober 2015.

Rencananya, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkada di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah akan dilakukan Jumat ini. Namun, kata Teguh, daftar pemilih hingga kini masih dibayangi permasalahan. Dari jumlah 72.733 permasalahan, pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi masuk Daftar Pemilih Sementara sebanyak 61.466 dan pemilih yang sebenarnya memenuhi syarat tapi belum masuk Daftar Pemilih Sementara sebanyak 11.267.

Sebanyak 61.466 yang tidak memenuhi syarat tersebut antara lain warga meninggal 14.869, sakit jiwa 1.175, di bawah usia 17 tahun 170, pemilih ganda 27.098, pindah domisili 13.828, anggota TNI 184, angggota Polri 81, dan pemilih fiktif 4.061.

Sedangkan 11.267 pemilih yang sebenarnya memenuhi syarat tapi belum masuk Daftar Pemilih Sementara antara lain warga menikah 3.739, berumur 17 tahun 7.131, purnawirawan TNI 182, dan purnawirawan Polri 215.

Lima daerah yang permasalahan daftar pemilihnya paling banyak adalah Wonosobo sebanyak 8.555 masalah, Purworejo 8.158, Blora 7.395, Kebumen 6.887, dan Wonogiri 5.957. Adapun daerah yang paling sedikit dugaan permasalahan daftar pemilih adalah Kota Magelang sebesar 237.

Bawaslu mendesak jajaran KPU di Jawa Tengah agar bekerja keras mengecek dan menyinkronkan data yang ditemukan panwas kabupaten/kota. Tujuannya agar daftar pemilih bisa benar-benar valid. Sebab, ketidakakuratan daftar pemilih akan menjadi persoalan serius. Bahkan akan menjadi salah satu titik rawan yang bisa menjadi bahan gugatan. “Jika daftar pemilih belum valid, jangan dulu ditetapkan,” kata Teguh.

Ketua KPUD Jawa Tengah Joko Purnomo menyatakan pergerakan warga memang cepat. Ia mencontohkan, ada warga yang sebelumnya tidak memenuhi syarat sebagai pemilih tapi, saat akhir penyusunan daftar pemilih, sudah berubah menjadi memenuhi syarat sebagai pemilih. “Dulu belum menikah, sekarang sudah menikah. Dulu belum berumur 17 tahun, sekarang sudah,” katanya.

ROFIUDDIN

Berita terkait

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

1 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

3 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

3 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

4 hari lalu

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

5 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

5 hari lalu

Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.

Baca Selengkapnya