Dituduh Curi Mobil, Limbad Laporkan Ibrahim ke Polisi

Reporter

Jumat, 2 Oktober 2015 09:23 WIB

Limbad. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pesulap Limbad, diwakili oleh pengacaranya, Muhammad Zakir Rasyidin, melaporkan Ibrahim dengan tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Kamis malam, 1 Oktober 2015. Limbad sebelumnya dituduh oleh Ibrahim melakukan pencurian mobil di apartemen milik Ibrahim.

"Pernyataan-pernyataan yang bersangkutan (Ibrahim) dirasa sudah cukup mengganggu dan merisaukan klien kami. Dia sudah bukan lagi menduga master Limbad melakukan pencurian, tapi menuduh," ucap Zakir seusai melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya, Kamis, 1 Oktober 2015.

Tuduhan pencemaran nama baik ini didasarkan pada banyaknya pernyataan Ibrahim yang disebarkan lewat media. Ia pun mengutip salah satu ucapan Ibrahim yang menurut dia bermasalah.

"Saya tidak mengenal Limbad, begitu juga dengan mereka yang lain. Tapi yang saya tahu mereka membawa lari mobil dan mencuri mobil," ucapnya menirukan Ibrahim. Ia mengatakan bahwa Ibrahim tidak bisa menghakimi Limbad begitu saja karena belum ada putusan hukum apa-apa. Tindakan tersebut ia anggap sebagai pencemaran nama baik.

Menurut dia, akibat adanya laporan tersebut, Limbad tertekan secara fisik dan psikologi. "Saudara Limbad ini merasa nama baiknya sudah dihancurkan oleh pemberitaan-pemberitaan beberapa waktu ini," kata Zakir.

Limbad sendiri tidak ikut hadir dalam pelaporan itu. "Ia sedang syuting,'" ucap Rasyidin. Namun Zakir memastikan bahwa Limbad akan datang jika mendapat panggilan resmi dari kepolisian. "Master warga hukum yang baik. Ia pasti akan mengikuti proses hukum yang berlaku," ujarnya.

Zakir tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 18.00 WIB dan baru selesai pukul 21.15. Menurut dia, ia sempat berkonsultasi di dalam untuk memastikan tuntutannya. "Kami buat laporan harus betul-betul clear. Pasal-pasal yang dilaporkan memenuhi unsur-unsurnya, biar tepat sasaran," ujar Zakir.

Ibrahim dituntut dengan Pasal 310 dan 311 KUHP juncto Pasal 27 ayat 3 UU tentang Informasi dan Transaki Elektronik. Zakir mengatakan ancaman pidana yang menanti Ibrahim adalah penjara 6 tahun dan denda 1 miliar rupiah.

Kasus pencurian yang dituduhkan pada Limbad terjadi pada 22 September di apartemen French Walk Tower Laurdnes Garden, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ibrahim menuduh Limbad dengan dasar bukti rekaman CCTV apartemen yang menunjukkan Limbad di sana. Dua hari kemudian, Limbad dilaporkan ke Kepolisian Reserse Jakarta Utara atas pencurian mobil Honda Jazz dengan nomor polisi E-1717-PD.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

1 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

1 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

4 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

12 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

12 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

12 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

13 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

16 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

17 hari lalu

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.

Baca Selengkapnya