2 Pegawai Rutan Jadi Tersangka Narkotika, Begini Ceritanya  

Reporter

Kamis, 1 Oktober 2015 23:00 WIB

Ilustrasi. mnn.com

TEMPO.CO, Jakarta - Dua pegawai Rumah Tahanan Klas I Makassar, HP (44) dan MU (37), ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, pada Kamis, 1 Oktober. Kedua pegawai rutan itu dijadikan tersangka bersama tiga temannya yakni SM alias IR (21), MNS alias OC (33) dan S (35). Kepolisian mengklaim memiliki cukup alat bukti untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Komisaris Muhammad Fajri Mustafa, mengatakan penetapan tersangka kelima orang itu mengacu hasil pemeriksaan urine dari Laboratorium Forensik Polri Cabang Makassar. Semuanya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Ditambah pengakuan mereka bahwa sedang pesta sabu. Itu sudah cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka," kata Fajri kepada Tempo, Kamis, 1 Oktober.

Fajri menerangkan pihaknya kini berfokus mendalami peran dan keterlibatan kelima tersangka. Kepolisian belum menyimpulkan apakah mereka sebatas pecandu atau pengedar narkotika. Kepolisian juga belum bisa mengorek informasi ihwal pemasok serbuk haram bagi kelima tersangka. Musababnya, para tersangka itu belum memberikan keterangan yang jelas.

"Mereka masih tertutup soal jaringan," tutur dia.

Kepolisian mencokok kedua pegawai rutan itu bersama tiga temannya di Jalan Mamoa, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu, 30 September, sekitar pukul 01.15 Wita. Lokasi penangkapan adalah kamar kos milik S, stringer alias kameraman salah satu TV nasional. Adapun, dua tersangka lainnya yakni IR dan OC merupakan pengangguran dan wiraswasta. Fajri mengatakan pihaknya menangkap mereka berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut adanya pesta narkoba.

Dimintai konfirmasi secara terpisah, Kepala Rutan Klas I Makassar, Budi Sarjono, masih enggan berkomentar ihwal sanksi yang akan diberikan kepada dua anak buahnya yang tertangkap pesta sabu. Musababnya, pihaknya belum melakukan pengecekan langsung ke kepolisian.

"Saya masih ada kegiatan. Rencana sebentar sore baru kantor polisi untuk cek dan minta kronologinya," kata Budi.

Bila pihaknya mendapatkan kepastian keterlibatan pegawai rutan dalam kasus narkoba, maka hal itu akan dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk diproses lanjut. Biasanya, Budi menyebut akan dibentuk tim untuk memeriksa yang bersangkutan. "Soal hukumannya, saya tidak bisa bicara sekarang. Biarkan diperiksa dulu," ucap dia.

Kendati demikian, Budi mengakui ada dua anak buahnya yang tidak pernah masuk kantor sejak operasi kepolisian menggerebek pesta sabu di Jalan Mamoa. Budi juga sudah mendengar informasi penangkapan dua sipir itu dari mulut ke mulut. Namun, secara kedinasan memang belum ada penyampaian resmi.

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Makassar, Arman Mannahawu, mengatakan peredaran dan penyalahgunaan narkotika memang menyasar semua lini, tanpa mengenal latar belakang profesi dan umur. Karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba harus dilakukan secara massif oleh semua komponen, bukan hanya aparat penegak hukum.

"Pemerintah dan masyarakat juga harus turut membantu," katanya.

Khusus dalam aspek penegakan hukum, Arman mengatakan, kepolisian mesti melakukan pengusutan sampai ke tingkat pengedar dan bandar narkoba. Hal itu mutlak untuk memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di daerah ini yang semakin mengkhawatirkan. Toh demikian, diakuinya pula kinerja kepolisian dalam beberapa waktu terakhir semakin baik dalam upaya pemberantasan.

TRI YARI KURNIAWAN


Video Kasus-Kasus Narkoba:


Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

7 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya