Kepala Desa Salim Kancil Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal

Reporter

Editor

Febriyan

Rabu, 30 September 2015 15:41 WIB

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi teaterikal memprotes pembunuhan Salim (52), petani penolak tambang pasir Lumajang, di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, 29 September 2015. Mereka menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menumpas segala bentuk kasus pelanggaran kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (HAM). TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Lumajang - Kepolisian Resor Lumajang menetapkan Kepala Desa Selok Awar-awar Hariyono sebagai tersangka kasus tambang pasir ilegal di Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Namun, polisi belum menjelaskan peran Hariyono dalam kasus tambang ilegal ini.

"Kepala Desa Hariyono mulai tadi malam sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah kami lakukan penahanan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang Ajun Komisaris Heri Sugiono, Rabu siang, 30 September 2015.

Heri mengatakan tersangka dijerat Pasal 158 sub-Pasal 161 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. "Pertambangannya ilegal," kata Heri. Terkait dengan kasus illegal mining ini, kata Heri, polisi telah melakukan penyitaan tiga alat berat beserta bukti-bukti penarikan portal pasir.

Untuk alat berat pertama disita di penambangan dan dua lainnya berada di sekitar tambang. "Operator alat sudah menjadi tersangka di kasus sebelumnya," kata dia. Namun, Heri enggan menjelaskan apa peran Hariyono dalam pertambangan itu. (Lihat video Kronologi Penganiayaan Salim Kancil, Diseret Hingga Disetrum, Teka-teki Pembunuhan Salim Kancil)

Hariyono belum bisa dikonfirmasi ihwal penetapan tersangka illegal mining ini. Salah satu kuasa hukumnya, Adi belum bisa dimintai komentar terkait dengan status kliennya itu. "Kami belum bisa memberikan keterangan. Kami belum menerima berkas acara pemeriksaan," kata Adi. Dia mengatakan masih menemui Kasat Reskrim Polres Lumajang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Lumajang Totok Suharto mengatakan bahwa pertambangan di Selok Awar-awar itu memang pertambangan pasir ilegal. Totok membantah ihwal pembiaran yang dilakukan pemerintah terhadap keberadaan penambangan ilegal tersebut.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal keberadaan tambang pasir ilegal ini. "Kamis besok kami akan melakukan sosialisasi. Baru kemudian kami lakukan penertiban," kata Totok.

Berdasarkan pantauan Tempo di pesisir Pantai Watu Pecak, hingga saat ini sudah tidak ditemui aktivitas penambangan pasir. Tidak ada lalu lalang dump truck pengangkut pasir pascainsiden berdarah penganiayaan dan pembunuhan terhadap dua warga penolak tambang.

"Sudah tidak ada penambangan pasir sejak Sabtu kemarin," kata Sapari, warga Desa Selok Awar-awar, kepada Tempo, Rabu, 30 September 2015. Suasana pesisir Pantai Watu Pecak juga tampak lengang.

Sapari mengatakan keberadaan penambangan pasir itu sejak 2014. Pada awal penambangan, warga melakukan penolakan. Namun penolakan tersebut berbuntut intimidasi dan pengancaman pembunuhan oleh sekelompok orang yang mendukung pertambangan.

DAVID PRIYASIDHARTA


Baca juga:
Kisah Salim Kancil Disetrum Tak Juga Tewas: Inilah 3 Keanehan
Tragedi Salim Kancil: Inilah Indikasi Polisi Diduga Bermain

Berita terkait

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh

Baca Selengkapnya

Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

28 Maret 2023

Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

Aktor Jefri Nichol mengunggah foto tokoh korban pelanggaran HAM seperti Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah. Ini profil mereka.

Baca Selengkapnya

Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.

Baca Selengkapnya

Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah

Baca Selengkapnya

Kisah Lumajang yang Sudah Berdiri Sejak Era Kerajaan Majapahit

16 Desember 2022

Kisah Lumajang yang Sudah Berdiri Sejak Era Kerajaan Majapahit

Pada zaman kerajaan Majapahit, Lumajang menjadi daerah otonom yang bernama Lamajang Tigang Juru. Kabupaten ini berdiri sejak 767 tahun lampau.

Baca Selengkapnya

Bupati Lumajang Minta Warga Waspada Banjir Lahar Dingin Usai Erupsi Gunung Semeru

6 Desember 2022

Bupati Lumajang Minta Warga Waspada Banjir Lahar Dingin Usai Erupsi Gunung Semeru

Bupati Lumajang Thoriqul Haq meminta masyarakat di sekitar daerah aliran sungai untuk mewaspadai banjir lahar dingin setelah erupsi Gunung Semeru.

Baca Selengkapnya

Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

3 Oktober 2022

Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.

Baca Selengkapnya

Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

9 Agustus 2021

Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Mangunsarkoro, menjelang keputusan soal nasib PPKM.

Baca Selengkapnya

RSUD Lumajang Rawat Seorang PDP Corona yang Baru Pulang Umrah

20 Maret 2020

RSUD Lumajang Rawat Seorang PDP Corona yang Baru Pulang Umrah

Sampel darah maupun Swap pasien yang dicurigai terjangkit virus Corona itu akan dibawa ke laboratorium di Surabaya untuk diperiksa.

Baca Selengkapnya

118 Warga Lumajang Korban Kerusuhan Wamena Pulang Kampung

10 Oktober 2019

118 Warga Lumajang Korban Kerusuhan Wamena Pulang Kampung

Tidak semua warga Lumajang yang merantau di Wamena ingin pulang.

Baca Selengkapnya