Korban Pelanggaran HAM Tak Hanya Butuh Sekadar Maaf

Reporter

Editor

Abdul Manan

Senin, 28 September 2015 23:48 WIB

Hendardi. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Setara Institute, Hendardi menilai pendekatan pemerintah dalam menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia tidak tepat. Soal ini disampaikan oleh Hendardi dalam konferensi pers tentang Prakarsa Negara Mengungkap Kebenaran Pelanggaran HAM Berat, di kantor Setara Institute, di Jakarta, Senin 28 September 2015.

Berdasarkan pendataan Setara, hingga kini setidaknya ada 22 kasus pelanggaran HAM berat. Antara lain, tragedi pembantaian massal tahun 1965, kasus Semanggi I dan II tahun 1998, Kasus Trisakti 1998, dan pembunuhan wartawan Harian Bernas Fuad M. Syafrudin tahun 1996.

Dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM itu, kata Hendardi, pemerintah cenderung hanya mengedepankan upaya penyelesaian melalui mekanisme rekonsiliasi. "Korban HAM tak hanya butuh permintaan maaf. Yang juga mereka inginkan adalah kebenaran," kata dia.

Setara mengapresiasi niat pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang belum tuntas, seperti pernah diungkapkan sebelumnya oleh Presiden Jokowi. Namun Setara menyayangkan langkah-langkah yang ditempuh pemerintah.

Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menambahkan, pemerintah sudah membentuk tim untuk mengusut tuntas masalah pelanggaran HAM di masa lalu. Sayangnya, tim tersebut terdiri dari anggota Polri, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan pihak lain yang masih tersangkut dengan kasus pelanggaran HAM.

Menurut Coki, sapaan arkab Bonar Tigor Naipospos, tim yang dibuat haruslah berasal dari pihak yang independen. Selain independen, kata dia, anggota tim juga memiliki "Integritas tinggi dan tahu seluk beluk kasusnya."

Berdasarkan hasil pendataan Setara, hingga saat ini masih terdapat 5 kasus pelanggaran HAM yang belum tersentuh hukum, 9 kasus macet di Kejaksaan Agung, dan baru 8 kasus yang dibawa ke pengadilan. Dalam 14 kasus yang macet dan belum tersentuh hukum, Kejaksaan Agung beralasan, saksi dan bukti dalam kasus itu belum mencukupi.

Setara menampik alasan Kejaksaan Agung ini. "Alasan saksi dan bukti tidak mencukupi, saya kira itu kebohongan besar. Beberapa mungkin benar, tapi tetap perlu dilakukan penyelidikan terhadap kebenarannya," ujar Hendardi.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

HAM

Berita terkait

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

7 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

11 hari lalu

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.

Baca Selengkapnya

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

39 hari lalu

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.

Baca Selengkapnya

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

44 hari lalu

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.

Baca Selengkapnya

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

45 hari lalu

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.

Baca Selengkapnya

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

50 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum

Baca Selengkapnya

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

52 hari lalu

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.

Baca Selengkapnya

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

58 hari lalu

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

25 Februari 2024

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.

Baca Selengkapnya

Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

22 Februari 2024

Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.

Baca Selengkapnya