Gubernur Jatim Minta Pembunuhan Salim Kancil Diusut Tuntas

Senin, 28 September 2015 23:13 WIB

Massa yang tergabung dalam aliansi Sedulur Tunggal Roso melakukan aksi solidaritas terhadap pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim (52) alias Kancil yang terjadi pada Sabtu 26 September 2015 di depan Gedung DPRD Kota Malang, 28 September 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan bahwa polisi harus mengusut tuntas pihak yang bertanggungjawab terhadap pembunuhan satu petani penolak tambang di Kabupaten Lumajang. Dia juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembalasan dengan kekerasan.

"Kami (sudah) minta Kapolda mengusut itu, jangan sampai ada kekerasan. Jika ada masalah hukum harus diselesaikan dengan hukum," kata Soekarwo kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi, Senin, 28 September 2015.

Soekarwo menambahkan jika polisi telah menemukan siapa yang bertanggungjawab atas insiden ini maka penindakan harus dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku. Sejauh ini Soekarwo mengaku terus berkoordinasi dengan polisi yang menangani kasus tersebut."Yang jelas ini masalah hukum," katanya.

Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kata Soekarwo, juga berjanji akan melarang penambangan pasir yang merusak lingkungan dan dilakukan secara ilegal. Tetapi, jika memang penambangan tersebut telah mendapatkan izin maka akan dilaksanakan pemantauan tentang proses penambangan tersebut.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan penetapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP), yang semula ada di tangan bupati dan wali kota, dialihkan ke pemerintah pusat dan provinsi. Akan tetapi jika izin usaha pertambangan tersebut telah dibuat sebelum ada aturan tersebut maka menurut Soekarwo tidak dapat dilakukan pencabutan izin.

"Hal ini karena aturan tersebut tidak dapat berlaku mundur ketika ada perubahan, maka sesuai UU tersebut jika ada perjanjian pertambangan setelah UU tersebut berlaku kami akan laksanakan aturan sesuai UU itu dan Pemprov yang akan menerbitkan izin usaha pertambangan dengan aturan yang diperketat," ujar Pakde Karwo sapaan Soekarwo.

Oleh karena itu, Soekarwo menjelaskan bahwa dirinya menegaskan bahwa proses secara hukum pidana tetap berlangsung secara semestinya dan diusut tuntas oleh polisi. Sedangkan untuk izin usaha pertambangannya akan diberikan jika syarat-syarat yang sesuai di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan penetapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) telah terpenuhi.

"Kalau pertambanganny legal ya jalan kalau ilegal ya harus diberhentikan, normatifnya sesuai aturan kan seperti itu," katanya.

Sementara itu, Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya Fatkhul Khoir menduga polisi membiarkan adanya peristiwa tersebut. Hal ini karena pada tanggal 10 September, beberapa orang petani yang diwakili oleh Tosan dan Salim telah melaporkan adanya ancaman pembunuhan terhadap para penolak tambang kepada Polres Lumajang.

"Akan tetapi laporan tersebut tidak ada tindak lanjut hanya Kasat Reskrim Polres turun ke lapangan tapi hanya melakukan koordinasi, tidak berusaha mencari siapa yang melakukan ancaman tersebut," katanya.

Oleh karena itu, Kontras meminta Mabes Polri segera mengambil alih kasus tersebut. Hal ini karena jika kasus tersebut tetap ditangani oleh Polres Lumajang maka akan dipandang sebagai tindakan kriminalisasi biasa bukan karena adanya perencanaan pembunuhan.dan intimidasi karena melakukan protes terhadap adanya tambang.

"Kami juga minta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk turun melindungi keluarga korban, kami juga minta Komnas HAM juga segera turun melakukan identifikasi kasus tersebut," katanya.

Dua warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, diduga menjadi korban penyerangan sekelompok orang. Aksi kekerasan ini menimbulkan satu korban tewas dan satu orang kritis. Korban tewas adalah Salim, 52 tahun, warga Dusun Krajan II. Sedangkan korban yang kritis adalah Tosan, 51 tahun, warga Dusun Persil. keduanya terlibat dalam aksi menolak penambangan pasir di Desa Selok Awar-awar.

Kedua korban ditemukan di tempat terpisah, berjarak sekitar tiga kilometer satu sama lain. Keduanya mengalami luka akibat dihantam benda tumpul. Salim ditemukan tewas dalam keadaan kedua lengannya terikat dengan posisi tengkurap dan kepala menoleh ke sebelah kiri. Luka parah diderita di bagian kepala hingga darah keluar dari telinga, hidung, dan mulut.

Adapun Tosan ditemukan dalam kondisi terluka parah dan saat ini dirawat ICU Rumah Sakit Bhayangkara.

EDWIN FAJERIAL

Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

5 jam lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

17 jam lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

2 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

5 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

8 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

10 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

26 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

27 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

27 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

28 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya