Perusahaan Sawit Ini Tolak Disebut Bakar Hutan

Rabu, 23 September 2015 21:29 WIB

Foto udara kebakaran hutan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, 18 September 2015. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan ada perusahaan Malaysia yang diduga turut andil dalam pembakaran hutan di Indonesia. ANTARA/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Joko Supriyono menuntut pemerintah menjelaskan alasan di balik dibekukannya izin salah satu perusahaan anggota GAPKI oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, yaitu PT Langgam Inti Hibrindo.

Berdasarkan laporan yang diterima GAPKI, kebakaran hutan yang terjadi berasal dari kebun sekitar. "Mereka sudah memadamkan sendiri dan sudah membuat berita acara pelaporan ke aparat. Secara SOP (standard operational procedure) sudah ditempuh dengan benar. Poinnya adalah mereka padamkan sendiri itu api," kata Joko Supriyono, Selasa, 22 September 2015.

Dalam konferensi persnya, GAPKI mengatakan bahwa penyebab terjadinya kebakaran hutan di Sumatera adalah masih adanya masyarakat yang belum dibebaskan dari lahan konsensi. Hal ini menyebabkan terjadinya kebakaran ketika masyarakat melakukan pembukaan lahan. "Dilihat dari Hot Spot, memang betul itu ada di dalam lahan konsesi dari perusahaan, tapi (di lapangan, lahan itu) belum dikuasai oleh perusahaan," ujar Joko.

Ketua Bidang Agraria dan Tata Ruang GAPKI, Eddy Martono, mengakui hal tersebut tetap menjadi tanggung jawab perusahaan. Namun, Eddy berharap pemerintah memahami bahwa GAPKI kesulitan dalam melarang masyarakat melakukan pembakaran. "Apalagi ada peraturan-peraturan yang masih memperbolehkan masyarakat melakukan pembakaran seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," katanya.

Sebelumnya diberitakan izin tiga perusahaan dibekukan oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Ketiga perusahaan itu adalah PT Tempirai Palm Resources, PT Waringin Argo Jaya, dan PT Langgam Inti Hibrindo.

Terkait tiga perusahaan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono mengatakan perusahaan tersebut harus segera melengkapi sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran hutan dan lahan paling lambat 90 hari sejak dibekukan.

Lebih lanjut, Joko Supriyono menegaskan bahwa GAPKI mendukung upaya penegakkan hukum kepada pelaku yang terbukti melanggar aturan dan membakar hutan. "Tapi hanya pelaku yang secara sengaja membakar. Kalau tidak sengaja (hutan) terbakar, itu tidak melanggar. Ini yang harus dibuktikan oleh hukum," ujarnya. ia juga mengatakan harusnya berterima kasih terhadap perusahaan yang membantu memadamkan kebakaran hutan.

FAIZ

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

6 jam lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

1 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

1 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Ganjar-Mahfud Bakal Bentuk Kementerian Khusus Urusi Sawit: Enggak Cukup di Bawah Eselon Dua

17 Januari 2024

Ganjar-Mahfud Bakal Bentuk Kementerian Khusus Urusi Sawit: Enggak Cukup di Bawah Eselon Dua

TPN Ganjar Mahfud menyebut, Ganjar-Mahfud bakal membentuk lembaga setara kementerian yang khusus mengurusi permasalahan sawit di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ekspor Olahan Sawit Naik Hampir 30 Persen, Gapki: Terbesar CPO

22 November 2023

Ekspor Olahan Sawit Naik Hampir 30 Persen, Gapki: Terbesar CPO

Gapki mencatat total ekspor olahan sawit di September mengalami kenaikan sebesar 29,9 persen menjadi 2.693 ribu ton dari 2.073 ribu ton di Agustus.

Baca Selengkapnya

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Setelah 3 Tahun Turun, Gapki Optimistis Produksi Sawit Naik Tahun Ini

5 November 2023

Setelah 3 Tahun Turun, Gapki Optimistis Produksi Sawit Naik Tahun Ini

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) prediksi produksi sawit tahun ini akan naik.

Baca Selengkapnya

Gapki Optimistis Sambut Peluang Industri Sawit Tahun Depan

2 November 2023

Gapki Optimistis Sambut Peluang Industri Sawit Tahun Depan

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono, mengatakan para pelaku usaha sawit optimistis menyambut peluang pada 2024.

Baca Selengkapnya

Industri Sawit Terpukul Ketidakstabilan Global, Apa Saja yang Sudah Dilakukan Pemerintah?

2 November 2023

Industri Sawit Terpukul Ketidakstabilan Global, Apa Saja yang Sudah Dilakukan Pemerintah?

Menteri Airlangga membeberkan langkah pemerintah menghadapi perlambatan ekonomi yang berdampak signifikan terhadap industri kelapa sawit.

Baca Selengkapnya

Industri Kelapa Sawit Tahun Ini Suram, Gapki Beberkan dari Sisi Harga, Produksi, El Nino hingga..

2 November 2023

Industri Kelapa Sawit Tahun Ini Suram, Gapki Beberkan dari Sisi Harga, Produksi, El Nino hingga..

Ketua Umum Gapki, Eddy Martono, mengatakan kinerja industri kelapa sawit tahun ini tidak lebih baik dibanding tahun lalu. Begini penjelasan lengkapnya

Baca Selengkapnya