Kementerian Keuangan Larang Dana Desa untuk Raskin atau BLT  

Reporter

Rabu, 23 September 2015 17:33 WIB

TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo menegaskan, penggunaan dana desa tidak diperkenankan untuk beras murah untuk rakyat miskin (raskin) ataupun Bantuan Langsung Tunai (BLT). “Ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri,” katanya melalui pesan pendek, Rabu, 23 September 2015

Merujuk pada SKB tersebut, prioritas penggunaan dana desa adalah untuk mendanai pembangunan, rehabilitasi, atau pemeliharaan sarana dan prasarana desa, serta pengembangan ekonomi lokal. Kemudian pembangunan tersebut dilakukan secara swakelola dengan sumber daya dan bahan baku lokal serta diupayakan bersifat padat karya.

Prioritas dana desa sendiri berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 yang meliputi pembangunan sarana dan prasarana desa, seperti jalan desa, irigasi tersier, talud, dan pengelolaan air bersih skala desa. Kemudian pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pengembangan posyandu, pos kesehatan desa, dan polindes, serta pengembangan kegiatan anak usia dini (PAUD). Selain itu, untuk pengembangan ekonomi lokal, seperti pasar desa, kios desa, pelelangan ikan milik desa, dan penyaluran pinjaman bergulir untuk usaha kepada kelompok masyarakat melalui pembentukan dan pengembangan BUMD.

“Dengan demikian, dana desa disepakati tidak diperkenankan digunakan untuk tebus raskin atau Bantuan Langsung Tunai,” katanya.

Saat ditanya perihal peran Kementerian Keuangan dalam alokasi anggaran raskin, Boediarso menjelaskan, yang bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran adalah Kementerian Sosial.

“Kementerian Keuangan, dalam hal ini Dirjen Anggaran, lebih spesifik lagi Direktur Anggaran Bendahara Umum Negara, mempunyai tugas menilai usul anggaran yang diajukan KPA, dan selanjutnya berkewajiban menganggarkan dalam APBN,” katanya.

Boediarso menambahkan, terkait dengan teknis operasional, Bulog ditunjuk sebagai operator pelaksanaan penyaluran raskin ke pemerintah kabupaten/kota. “Sejauh ini Bulog menyalurkan raskin dari persediaan beras yang dimiliki,” ujar pria 57 tahun ini.

AHMAD FAIZ IBNU SANI

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

2 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

4 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

9 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

10 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

11 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

29 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

30 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

42 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

51 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

54 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya