Kepala Lembaga Administrasi Negara Diganti

Reporter

Rabu, 23 September 2015 16:37 WIB

Peserta uji kompetensi lelang jabatan lurah dan camat mengikuti ujian di Gedung Lembaga Adminstrasi Negara (LAN), Makassar, 8 Oktober 2014. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Adi Suryanto dilantik menjadi Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) menggantikan Prof Dr Agus Dwiyanto yang telah habis masa tugasnya.

Adi yang sebelumnya Sekretaris Utama LAN dilantik Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di gedung LAN, Jakarta, Rabu, 23 September 2015.

Adi meraih gelar doktor bidang politik dari Universitas Indonesia pada 2008 dan master bidang administrasi dan kebijakan publik dari universitas yang sama pada 2000. Ia adalah sarjana ilmu pemerintahan dari Universitas Diponegoro pada 1993.

Pemilihan Kepala LAN ini dilakukan melalui lelang jabatan secara terbuka sehingga memungkinkan calon dari luar lembaga tersebut mengajukan diri.

LAN merupakan salah satu lembaga pemerintah non-kementerian yang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 57/2013 mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang administrasi negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tugas LAN antara lain menyelenggarakan fungsi melakukan pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional tertentu di bidang administrasi negara serta melakukan pembinaan, penjaminan mutu, dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya aparatur negara.

Yuddy mengatakan walau pemilihan ketua LAN dilakukan secara terbuka tapi ia memprioritaskan sumber daya manusia dari instansi bersangkutan yang mengisi jabatan itu. Kecuali, katanya, jika calon dari luar itu memang mempunyai kemampuan yang luar biasa dan benar-benar dibutuhkan lembaga tersebut baru bisa diterima. "Jika nilainya sama atau tidak jauh maka lebih baik dari dalam," katanya.

Pada kesempatan itu, Yuddy juga meminta LAN memberikan masukan mengenai penerimaan pegawai negeri sipil. Yuddy mengatakan bahwa pemerintah dengan DPR telah sepakat untuk mempertimbangkan menerima tenaga honorer kategori dua menjadi pegawai negeri sipil (PNS) secara bertahap yang jumlahnya mencapai 400 ribu lebih.

Yuddy meminta agar LAN memberikan masukan agar kualitas PNS baru tersebut dapat ditingkatkan.

Menjawab hal tersebut Adi menyanggupi itu. Ia mengatakan akan ada pelatihan khusus yang akan digunakan untuk mengembangkan kualitas PNS dari tenaga honorer tersebut. Namun, katanya, mereka umumnya sudah bekerja lama bahkan puluhan tahun sehingga tentu telah mempunyai pengalaman kerja yang baik.

ANTARA

Berita terkait

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

21 Februari 2024

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

Saat ini di IKN baru terdapat 47 tower, di mana satu tower berisi 60 unit tempat hunian untuk ASN, TNI/Polri, eselon I dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

13 Januari 2024

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

Formasi CPNS 2024 terdiri dari guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Selengkapnya

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

3 Januari 2024

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

Pemerintah akan mengganti e-KTP menjadi IKD secara online. Bagaimana cara mengubahnya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

12 Oktober 2023

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK direncanakan berlangsung selama mulai 19-21 Oktober 2023. Apa yang dimaksud masa sanggah?

Baca Selengkapnya

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

26 September 2023

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menceritakan bahwa putri dari Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, pernah tidak lolos tes ASN, bukti rekrutmen transparan.

Baca Selengkapnya

Skor Passing Grade CPNS 2023: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

25 September 2023

Skor Passing Grade CPNS 2023: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

Skor passing grade SKD CPNS 2023 untuk formasi umum terdiri dari TWK sebesar 65, TIU 80, dan TKP 166

Baca Selengkapnya

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

23 September 2023

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 yang dibuka yakni sebanyak 1.669 formasi

Baca Selengkapnya

Ini Passing Grade SKD CPNS 2023, Cek Rinciannya

15 September 2023

Ini Passing Grade SKD CPNS 2023, Cek Rinciannya

Nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023, yaitu 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP khusus pelamar umum.

Baca Selengkapnya

Syarat Tinggal di Rumah Susun, Dokumen Ini Harus Disiapkan

5 Agustus 2023

Syarat Tinggal di Rumah Susun, Dokumen Ini Harus Disiapkan

Jika ingin tinggal di rumah susun, ada beberapa syarat dan dokumen yang wajib dipenuhi, berikut adalah penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Usulkan Pembagian Jam Masuk Kerja ke Kemenpan

29 Juli 2023

Heru Budi Usulkan Pembagian Jam Masuk Kerja ke Kemenpan

Heru Budi akan kembali menggelar rapat soal pembagian jam masuk kerja bersama bagi ASN untuk mengatasi kemacetan Jakarta.

Baca Selengkapnya