TEMPO.CO, Tasikmalaya - Seorang murid sekolah menengah pertama di Kota Tasikmalaya, berusia 12 tahun, harus menjalani pemeriksaan pihak kepolisian karena diduga menyodomi enam teman bermainnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Kelakuan bocah ini disinyalir akibat sering menonton film mesum di Internet.
"Suka rental di warnet dan lihat video porno laki-laki dengan laki-laki," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Riki Arinanda di Mapolres, Selasa, 22 September 2015.
Riki menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal saat ada saksi yang melihat perbuatan bocah SMP itu kepada salah seorang korban pada Agustus 2015 di pematang sawah. "Saksi yang sedang menggembala itik melihatnya, kemudian melapor kepada ibu korban. Ibu korban menanyakan kejadian itu kepada anaknya, dan korban membenarkannya," tutur Riki.
Hasil penyidikan sementara, kata Riki, pelaku diduga telah mencabuli enam korban lainnya. Pelaku mulai berbuat asusila sejak Agustus 2013. "Ada korban yang mengaku dicabuli pada 2013. Saat itu pelaku masih kelas V SD," ujarnya.
Riki menjelaskan, korban ini mengaku dicabuli pelaku pada malam hari sekitar pukul 19.00. Pencabulan dilakukan saat bulan puasa. "Korban dicabuli setelah mereka membeli petasan," ucapnya.
Saat itu, korban disuruh memeloroti celananya oleh pelaku. Namun korban menolak. "Korban diancam, kalau enggak mau, akan dipukul. Korban kemudian disuruh oral, tapi menolak. Akhirnya disuruh memegang alat kelamin pelaku," katanya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Tasikmalaya Kota. Pelaku tidak ditahan karena usianya baru 12.