TEMPO.CO, Sumenep - Panitia Pengawas Pemilu menemukan 3.054 pemilih bermasalah dalam Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sumenep yang akan digelar Desember 2015 mendatang.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Sumenep Mohammad Amin mengatakan ribuan pemilih bermasalah itu terdiri dari 579 orang yang telah meninggal, 8 orang yang mengalami gangguan jiwa, 327 pemilih fiktif, 989 pemilih yang sudah pindah, dan 1.143 pemilih dengan nama ganda.
"Kami juga temukan 3 anggota TNI Polri masuk daftar pemilih," katanya, Selasa, 22 September 2015.
Menurut Amin jumlah pemilih bermasalah itu dimungkinkan terus bertambah. Tiga ribu lebih pemilih bermasalah yang ditemukan saat ini, kata dia, baru berdasarkan hasil pencocokan atau sinkronisasi pemilih di 14 kecamatan. "Proses pencocokan di 13 kecamatan lainnya masih berlangsung," terang Amin.
Amin menjamin data yang diperoleh panitia pengawas di lapangan akurat karena metode yang digunakan adalah menggunakan sample pemilih 5 TPS di masing-masing desa. Data yang ada dicocok sesuai dengan alamat masing-masing pemilih. Hasilnya ditemukan banyak pemilih bermasalah.
"Data ini akan kami sampaikan ke KPU, agar secepat dihapus dari daftar pemilih," ungkap dia.
Sementara itu, Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Sumenep menetapkan DPS Pilkada Sumenep sebanyak 909. 610 jiwa. Awal Oktober mendatang, pemilih sementara ini sudah harus ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap.
MUSTHOFA BISRI