TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengomentari soal banyaknya pemilik nama Tuhan di beberapa daerah di Indonesia. Menurut dia, secara hukum, tidak ada yang salah ketika seseorang menggunakan nama Tuhan di dalam kartu tanda penduduk.
"Kalau soal nama saya kira ikuti fatwa tokoh agama. Kalau nama, undang-undang tidak ada mengatur nama orang," kata Tjahjo setelah rapat koordinasi penyerapan anggaran di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat di Jalan Ir H Djuanda, Selasa, 22 September 2015.
Meski demikian, Tjahjo membantah jika Kementerian Dalam Negeri disebut tidak mempermasalahkan nama Tuhan dalam KTP. "Jangan dibalik gitu, kita tanya ke tokoh agama," ujarnya.
Untuk kebutuhan data kependudukan, urusan administrasi, dan pelayanan publik, besar kemungkinan orang-orang yang bernama Tuhan tidak akan diikutsertakan namanya. "Kebutuhan mereka tidak harus lewat nama. Kalau urusan sehari-hari bisa pakai nomor KTP saja," tuturnya.
Di Indonesia saat ini terdapat sebelas orang bernama Tuhan. Sepuluh orang berada di Jember dan satu orang berada di Banyuwangi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menganjurkan agar orang-orang sekitar menyadarkan Tuhan untuk segera mengganti namanya. Bahkan meminta petugas pencatatan sipil untuk menarik kartu identitas agar empunya nama itu untuk sementara tak bisa mengakses layanan publik.
"Disadarkanlah untuk menambah namanya. Jadi biar sementara tidak dapat mengakses layanan pemerintah sampai dia mengganti namanya," ucap Ketua Umum MUI Jawa Timur KH Abdusshomad Bukhori kepada wartawan di Hotel Garden Palace, Surabaya, Senin, 24 Agustus 2015.